Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 13:36 WIB | Senin, 06 Januari 2025

SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup Karena Terkait Kompetensi Pengendara

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Surat izin mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang penting bagi pengendara baik sepeda motor ataupun mobil. SIM mempunyai masa berlaku lima tahun setelah tanggal diterbitkannya SIM tersebut dan tidak berlaku seumur hidup. Dengan demikian, pemilik SIM diharuskan untuk memperpanjang masa berlaku SIM setiap lima tahun sekali.

Mengapa SIM tidak berlaku seumur hidup? Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjelaskan wacana pemberlakuan SIM untuk seumur hidup tidak bisa diberlakukan karena beberapa pertimbangan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan bahwa SIM tidak bersifat seumur hidup bukan karena produk administratif. SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali, karena berdasar atas keterampilan yang setiap lima tahun harus diuji.

“SIM itu bukan produk administratif, SIM itu adalah kompetensi terhadap keterampilan berkendara”, kata  Kakorlantas. Perpanjangan juga untuk memberikan data koreksi kepada Kepolisian. Karena pada jangka waktu tersebut, pemilik SIM bisa berubah identitas ataupun alamat. Dalam lima  tahun ini, kemungkinan sudah ada berganti identitas alamat dan sebagainya,” katanya.

Kakorlantas juga menambahkan bahwa usulan SIM berlaku seumur hidup juga telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 September 2023 lalu. Kakorlantas berpatokan dengan itu.

Dijelaskan, jika pemilik SIM telah mencapai jumlah batas point maksimal dalam melakukan pelanggaran lalu lintas, maka wajib melakukan uji SIM ulang atau dicabut kepemilikan SIM-nya.

“Orang yang dapat SIM itu diberikan 12 point. Kemudian dipotong ketika melakukan pelanggaran ringan satu point, pelanggaran sedang tiga point, dan pelanggaran berat lima point. Kalau dalam setahun point itu habis, harus diuji ulang dan dicabut sementara SIM nya. Kecelakaan juga demikian, ada kecelakaan berat dan ringan yang berporos pada point tersebut,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home