Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Operasi Mulai Disiapkan pada Tahun 2010
Mencetak uang palsu dimulai Mei 2024; 17 pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin dipecat.
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM-Sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terbongkar setelah 14 tahun beroperasi. Kejahatan ini melibatkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (AI), sebagai otak sindikat uang palsu yang diproduksi di dalam kampus di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Operasi percetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar tersebut ternyata dimulai pada 2010. Hal ini terkuak usai polisi menangkap total 17 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2024.
"Timeline pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai pada Juni 2010, sudah lama ini. Kemudian lanjut 2011 sampai dengan 2012," kata Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan, saat konferensi pers di Mapolres Gowa pada hari Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan menjelaskan, rencana produksi uang palsu itu sempat terhenti. Para pelaku sibuk mempersiapkan perencanaannya dengan matang hingga kembali memulai pada tahun 2022.
"Kemudian Juli 2022 merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi. Jadi kalau dilihat dari sekarang, perencanaan pembuatan ini dimulai dari 2022. Kalau 2010 ini masih tahap pengenalan," katanya.
Setelah perencanaan dianggap matang, para pelaku mulai mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu. Produksi uang palsu dimulai Mei 2024.
"Oktober 2022 sudah mulai membeli alat cetak dan pemesanan kertas, kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi," kata Yudhiawan. Mesin percetakan uang palsu didatangkan dari China. Kertas dan tinta yang menjadi bahan baku uang palsu juga diimpor dari sana.
"Untuk mesin cetaknya dibelinya di Surabaya, tapi barang dari China, harganya Rp 600 juta," kata Yudhiawan. Pada Juni 2024, para pelaku yang terlibat mulai aktif bertemu dan berkomunikasi. Rencana peredaran uang palsu dibahas para pelaku yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA). "Ada kerja sama di antara mereka, juga bagaimana nanti proses pembuatan dan diviralkan melalui grup WA. Jadi ditawar-tawarkan di grup," katanya.
Kapolda menjelaskan, ada dua tempat kejadian perkara (TKP) sindikat uang palsu ini. Salah satunya berada di salah satu rumah pelaku di Kota Makassar, dan kedua di gedung perpustakaan UIN Alauddin di Kabupaten Gowa. "Kalau kita lihat dari TKP, TKP buat cetak upal, jadi di rumah (inisial) ASS, Jalan Sunu 3 Blok N 5 Kota Makassar. Kemudian ada juga di Jalan Yasin Limpo Nomor 36 Sungguminasa," katanya.
Ada ASS yang rumahnya juga dijadikan tempat memproduksi uang palsu, namun status hukumnya belum dijelaskan, diduga bekerja sama dengan Andi Ibrahim dan sosok misterius lainnya berinisial S.
"Peran sentralnya ada di saudara AI, kemudian juga saudara S, dan juga ASS. Saya sengaja tidak sebutkan (nama lengkap) karena belum memenuhi kekuatan hukum tetap, ini harus singkatan," kata Yudhiawan.
Mesin Cetak Dibawa ke Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Tentang rencana produksi uang palsu, mesin percetakan uang palsu akhirnya diangkut ke gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada September 2024. Mesin itu diangkut atas peran Andi Ibrahim.
"Sekitar bulan September 2024, AI mengangkut peralatan untuk kemudian mulai membuat uang palsu di TKP 2 (gedung perpustakaan UIN Alauddin)," katanya. "Pekan kedua November 2024 ini udah mulai peredaran uang palsu senilai Rp 150 juta, nilai nominal yang ada di situ. Kemudian ada juga menyerahkan uang palsu Rp 250 juta," kata Yudhiawan.
Belakangan, pabrik uang palsu mulai terhenti karena aktivitas pelaku mulai diusut polisi. Yudhiawan mengatakan pelaku berusaha menutupi perbuatannya. "Sebelum ditangkap, kemarin menyerahkan uang palsu Rp 200 juta dan menyembunyikan aktivitas. Karena mereka sempat tahu kalau polisi melakukan penyelidikan," katanya.
Tiga Pelaku Masih Buron
Kasus ini terungkap dari temuan uang palsu yang beredar di Kecamatan Pallangga, Gowa. Polisi mulanya menangkap satu pelaku yang diduga telah bertransaksi dengan uang palsu.
"(Dalam peredarannya) uang palsu ini perbandingannya satu banding dua. Jadi satu asli, dua uang palsu. Terus kemudian transaksi ini juga melalui tersangka yang lain," kata Yudhiawan.
Polisi yang melakukan pengembangan pun menangkap pelaku lainnya. Para pelaku diamankan di wilayah berbeda di Sulsel hingga ada yang ditangkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ada enam saksi, tersangka dapat kami tangkap, ada 17 orang, ini masih dapatbertambah," katanya.
Para tersangka masing-masing berinisial AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, NM, RM. Para tersangka memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda mulai dari pegawai internal UIN, ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), karyawan bank, hingga wiraswasta.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Total 17 tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun hingga seumur hidup.
"Ada juga yang DPO (daftar pencarian orang atau buron), tapi mudah-mudahan semua dari hasil keterangan mereka (17 tersangka) ini, DPO ini juga akan kami tangkap," kata Yudhiawan.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Rheonald TS Simanjuntak, menambahkan, ada dua karyawan bank BUMN yang menjadi tersangka. Keduanya masing-masing berinisial IR dan AK.
"Dari 17 yang ada di belakang kami para tersangka, dua di antara mereka oknum dari bank BUMN Indonesia," kata Rheonald. Kedua oknum karyawan bank itu berperan menggunakan, menjual dan membeli uang palsu. Rheonald menambahkan, masih ada tiga terduga pelaku yang masih buron.
UIN Alauddin Pecat Dua Oknum Pegawai Terlibat Kasus Uang Palsu
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis, merespons kasus uang palsu yang dicetak di perpustakaan kampusnya. Selaku Rektor, Hamdan Juhanis memecat oknum pegawai UIN Alauddin Ibrahim yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan tersangka oleh pihak berwajib.
Hal ini ditegaskan oleh Hamdan Juhanis saat menghadiri konferensi pers Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan di Mapolres Gowa, hari Kamis (19/12/2024). “Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin. Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” kata Hamdan Juhanis, dikutip laman Kemenag.
Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, Hamdan mengaku marah dan malu atas terjadinya kasus uang palsu di kampusnya. Dia merasa usahanya bersama civitas academica untuk membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah dihancurkan oleh oknum sindikat uang palsu ini.
“Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” katanya. “Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...