Singapura Bolehkan Obat Remdesivir untuk Pasien COVID-19 Parah
SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM - Otoritas kesehatan Singapura pada Rabu memperbolehkan obat antivirus remdesivir buatan Gilead Sciences Inc untuk mengobati pasien COVID-19 parah.
Remdesivir merupakan obat pertama yang terbukti efektif melawan virus corona pada uji coba manusia, dengan Korea Selatan, Jepang, India serta Amerika Serikat memberikan lampu hijau untuk penggunaan darurat obat tersebut.
Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura (HSA) mengatakan persetujuan bersyarat akan memungkinkan pengobatan pasien dewasa apabila mereka memiliki kadar oksigen darah rendah, yang memerlukan oksigen tambahan atau alat bantu pernapasan intensif.
"Meski data mengenai kemanjuran dan keamanan remdesivir terbatas untuk saat ini, HSA mempercepat tinjauan remdesivir mengingat kebutuhan mendesak kesehatan masyarakat selama pandemi COVID-19," bunyi pernyataan HSA seperti dilansir dari Reuters, hari Rabu (10/6).
Studi klinis yang melibatkan remdesivir secara cermat sedang diamati saat negara di seluruh dunia berlomba mencari vaksin untuk penyakit tersebut, yang telah menginfeksi lebih dari tujuh juta orang dan menewaskan 400.000 orang lebih secara global.
Hingga kini Singapura mencatat hampir 39.000 kasus COVID-19, salah satu angka tertinggi di Asia lantaran adanya wabah massal di asrama pekerja migran yang sempit. Namun hanya 25 orang yang meninggal dan hanya tiga pasien yang saat ini dalam kondisi kritis.
Remdesivir mencegah penyakit paru-paru pada monyet yang terinfeksi COVID-19, menurut sebuah studi yang dirilis pada Selasa. Dalam uji coba klinis AS yang dirilis pada akhir April, remdesivir mampu mengurangi rawat inap hingga 31 persen atau sekitar empat hari, dibanding pengobatan plasebo.
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...