Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:07 WIB | Jumat, 02 Oktober 2015

Sistem Keamanan Terpadu Diharapkan Cegah Wartawan Gadungan

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan (kiri) dan Firman Soebagyo (kanan), saat menerima audiensi dengan sejumlah nelayan asal Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, di Restoran Pulau Dua, Jakarta, hari Jumat (18/9). (Foto: Dok. satuharapan.com/Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI), Firman Soebagyo, menilai sistem pengamanan Kompleks Parlemen yang ada saat ini masih kacau. Bahkan, wartawan palsu bebas masuk dan mengancam para anggota dewan dengan berbagai modus untuk meminta uang.

Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari proses rekruitmen Petugas Pengaman Dalam (Pamdal) DPR RI yang kurang profesional. "Harusnya, Petugas Pamdal itu adalah orang-orang yang sudah dididik dari kepolisian, ada sertifikatnya," kata Firman kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Jumat (2/10).

"Sekarang, bahkan wartawan pun sudah bisa naik ke gedung seperti ini, nongkrong di ruang anggota, kemudian wartawan palsu, sudah sampai dan ngancam minta duit. Ini yang harus diamankan," politikus Partai Golonngan Karya (Golkar) itu menambahkan.

Dia pun menyebutkan, saat ini orang bisa keluar masuk Kompleks Parlemen Senanyan dengan bebas, tanpa diperiksa dengan ketat oleh Petugas Pamdal. Padahal, tidak diketahui benda apa saja yang melekat di tubuh orang tersebut.

Menurut Firman, bila Petugas Pamdal memeriksa dan melakukan pengamanan dengan ketat maka dapat mengantisipasi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Karena sebelumnya, Petugas Pamdal telah meminta keterangan dari orang-orang yang ingin bertemu dengan anggota dewan itu.

Dia pun berharap, SKT yang perencanaannya tengah disusun Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR RI, dapat membuat aparat kepolisian bekerja lebih represif. Terutama, jika ada kasus kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan Kompleks Parlemen. Tindakan represif itu diharapkan dapat dilakukan tanpa perlu membuat laporan terlebih dahulu ke polsek, polres atau Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

"Ketika terjadi 'bang bung bang bung' polisi harus represif mengamankan itu. Jangan sampai nanti di dalam gedung ada orang gebak-gebukan kemudian tusuk-menusuk itu yang kemudian polisi juga pasif. Itu enggak boleh," tutur Firman.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home