Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:43 WIB | Selasa, 17 Mei 2016

Siswa Bermasalah Hukum Dilarang Dikeluarkan

Ilustrasi--Aksi tawuran pelajar (Foto: Antara/TMC Polda Metro Jaya)

PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, siswa yang bermasalah dengan hukum dilarang dikeluarkan dari sekolah tetapi mereka perlu pembinaan.

“Jadi salah bila sekolah mengeluarkan anak didiknya, karena terkait kenakalan mereka, “ kata menteri usai membuka Olimpiade Sains Nasional di Palembang, Senin(16/5).

Lebih lanjut dia mengatakan, memang bila ada permasalahan siswa di sekolah ada pelaku dan korban dan keduanya memerlukan pembinaan.

"Jadi bukan jalan keluar terbaik bila siswa melakukan kekerasan diluarkan dan itu keliru," kata dia.

Namun, kata dia, keduanya memerlukan bimbingan baik melalui guru maupun psikologi sehingga mereka tidak berbuat lagi.

"Keduanya perlu pembinaan dan bukan hanya korban saja," katanya.

Memang, kata menteri, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kenakalan siswa di sekolah pihaknya sekarang telah membentuk gugus pencegahan kekerasan di sekolah - sekolah.

"Jadi sekolah wajib membentuk gugus pencegahan kekerasan dan itu sudah ada keputusannya," kata dia.

Dia mengatakan, kesemuanya itu tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum terhadap anak didik.

Gugus pencegahan kekerasan tersebut, anggotanya terdiri dari orang tua dan guru.

"Yang jelas, gugus pencegahan itu untuk mendeteksi agar dapat mencegah supaya tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, “ kata dia. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home