Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 18:33 WIB | Senin, 11 April 2016

Siyono Tewas karena Patah Tulang Rusuk Melukai Jantung

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Siane Indriani di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat, hari Senin, (11/4). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Siane Indriani mengatakan, hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian Siyono merupakan luka di bagian dada mengarah jantung.

“Hasil autopsi tulang dada patah, tulang dada yang patah ini mengarah ke jantung, rupanya ini yang mengakibatkan kematian fatal Siyono,” kata Siane di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat, hari Senin, (11/4).

Selain itu, kata Siane bahwa hasil autopsi juga menunjukkan tidak ada luka akibat perlawanan dari Siyono kepada penangkapnya.

“Tidak ada luka akibat defensif,” kata dia.

Dengan demikian, kata Siane seperti di bagian tangannya tidak ditemukan luka memar akibat menangkis serangan. Ini artinya Siyono tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Siane berpendapat hasil autopsi juga menunjukkan kalau kematian Siyono disebabkan oleh luka di bagian rongga dada. Terdapat patah tulang iga bagian kiri berjumlah 5. Patah tulang iga bagian kanan patah.

“Tulang dada patah. Tulang dada yang patah inilah mengarah ke jantung, rupanya ini yang mengakibatkan kematian fatal Siyono,” kata dia.

Ada luka di bagian belakang tubuh Siyono, kata Siane Ini menggambarkan bahwa Siyono bersandar benda keras kemudian mendapat tekanan atau hantaman keras dari depan yang mengakibatkan terdapat jaringan yang luka di tubuh belakangnya.

“Saya tidak tahu posisi Siyono duduk atau tidur telentang. Kami tidak membahas hal itu, yang jelas ada luka di tubuh bagian belakang,” kata dia.

“Hasil autopsi menunjukkan yang menyebabkan kematian merupakan luka di bagian dada mengarah jantung,” dia menambahkan.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, Komnas Ham dengan PP Muhammadiyah untuk memenuhi subjek hukum masyarakat yang berdaulat.

“Memperoleh informasi yang jernih dan tidak direkayasa siapa pun. Sebagaimana salah satunya kematian Siyono. Walaupun terduga teroris kami tidak mempermasalahkan, tapi harus dibuktikan melalui pengadilan. Kami persoalkan proses kematian oleh aparat terkait,” kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home