Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:40 WIB | Rabu, 03 Agustus 2016

SMP Terbuka, Solusi Pendidikan Alternatif dengan Ijazah Formal

Murid SMP Terbuka Tarumajaya TKB MTs Jihadul Khair Kabupaten Bekasi. (Foto: .sekolahraya.net)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbuka merupakan satu alternatif subsistem pendidikan formal yang menerapkan prinsip pembelajaran secara mandiri.

Di SMP Terbuka, siswa belajar dengan bantuan seminimal mungkin dari guru atau orang lain, dan menggunakan modul sebagai bahan ajar utama. SMP Terbuka bertujuan memberikan kesempatan belajar yang lebih luas kepada anak-anak lulusan SD/MI atau sederajat yang tidak dapat mengikuti pendidikan SMP Reguler, karena berbagai hambatan yang dihadapinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, SMP Terbuka merupakan alternatif layanan pendididikan bagi anak-anak yang tidak bisa mengikuti sekolah reguler karena alasan tertentu, namun ingin memiliki ijazah pendidikan formal. Karena itu Kemendikbud memfasilitasi anak-anak dengan kondisi tersebut melalui SMP Terbuka, yang siswanya terdaftar di SMP Induk, namun kegiatan belajar mengajarnya berlangsung di tempat kegiatan belajar (TKB), sama dengan Program Paket A, B, atau C.

“Kegiatannya sangat rutin dan terjadwal, tapi tidak seketat pendidikan formal,” kata Hamid saat pembukaan Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) 2016 SMP Terbuka dan SD-SMP Satu Atap, di Plasa Insan Berprestasi, Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (1/8), seperti dikutip dari situs kemdikbud.go.id.

Wilayah Indonesia sangat luas, dan sebagian wilayahnya memiliki kondisi geografis yang sulit. Kondisi ekonomi sebagian masyarakat yang masih lemah dan berbagai faktor, berakibat pada keterbatasan bagi anak-anak usia 13-18 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan.

Melalui SMP Terbuka mereka dapat memperoleh layanan pendidikan yang diperlukan. Lulusan SMP Terbuka sama dengan lulusan SMP reguler, dengan menerima Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMP. Hal ini berarti lulusan SMP Terbuka mempunyai hak dan kesempatan yang sama dengan lulusan SMP reguler.

Hamid mengatakan, SMP Terbuka sudah diselenggarakan sejak tahun 1979. Kemudian untuk membantu fungsi SMP Terbuka dalam memfasilitasi pendidikan untuk anak-anak dengan kondisi tertentu, Kemendikbud juga menyediakan layanan pendidikan berupa SD-SMP Satu Atap (Satap).

SD-SMP Satap ini, kata Hamid, merupakan SMP regular yang diintegrasikan dengan SD, terutama di daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) yang jumlah siswanya sedikit. Saat ini sudah ada 5.000 unit SD-SMP Satap yang tersebar di berbagai daerah 3T.

“Ini yang nanti akan kami bicarakan secara khusus dan dibina secara intensif ke depan untuk daerah yang sangat jauh dan terpencil, sesuai program Nawacita,” kata Hamid.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home