Soal Dana Aspirasi, Suara DPR Terbelah Tiga
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Satu-persatu fraksi penghuni Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mulai angkat suara terkait dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) sebesar Rp 20 miliar per tahun untuk setiap anggota DPR. Dari sejumlah fraksi yang telah menyatakan sikap, sejauh ini baru Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang menolak rencana itu.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Johnny G Plate mengatakan fraksinya konsisten mendukung keinginan memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan (dapil). Namun, Nasdem ingin agar perjuangan aspirasi dapil tersebut melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Kita konsisten memperjuangkan aspirasi dapil. Tapi Nasdem menyetujui memperjuangkan aspirasi dapil itu lewat Musrenbang eksekutif. Jadi, kalau Musrenbang sudah selesai, tunggu Musrenbang selanjutnya, jangan diselip lagi UP2DP,” ujar Jhonny kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).
“Ini sesuai Undang-Undang No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” dia menambahkan.
Jhonny juga yakin Pemerintah tidak akan menyetujui UP2DP. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan undang-undang. “Pasal 80 Huruf J UU No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) aspirasi memang disalurkan anggota DPR, tetapi itu melalui Musrenbang. Ada salah penafsiran pasal tersebut, dana usulan aspirasi tidak tepat, tidak sesuai amanat undang-undang,” kata dia.
Dukung
Namun, pendapat berbeda disampaikan Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI Yandri Susanto. Dia menilai menilai program itu positif demi membangun daerah terpencil yang kerap dilupakan pemerintah daerah dan pusat. "Kami hanya mengusulkan program. Kami tidak pegang uang ataupun tender," kata dia.
Menurut Yandri, untuk menghindari kecurigaan publik, pengawasan program ini harus melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. "Maksud program ini sangat bagus. Kalau dilaksanakan sesuai undang-undang yang berlaku, ya enggak masalah," kata dia.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan partainya mendukung penuh program ini. Apalagi pemerintah tidak pernah merespons aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota Dewan. "Uangnya tidak ada di kantong anggota, hanya berbentuk program usulan, dan program ini diaudit," kata dia.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menyatakan belum ada sosialisasi dari fraksinya mengenai UP2DP. Rapat pleno fraksi juga belum diselenggarakan.
Namun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mendukung penuh realisasi UP2DP. "Uang sepenuhnya di kantong eksekutif. Kami hanya membantu perencanaan. Itu adalah bagian dari tugas kami," kata Fahri.
Apalagi, kata Fahri, Undang-Undang MD3 menyebutkan anggota Dewan berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan di daerah pemilihan. "Kami usulkan saja. Tidak ada yang salah dengan itu."
Masih Abu-abu
Berbeda dengan fraksi lain yang mulai tegas menyatakan sikap pada UP2DP, Fraksi Partai Demokrat masih abu-abu. Hingga kini belum jelas apakah Demokrat akan menolak atau menerima usulan alokasi dana sebesar Rp 20 miliar per anggota setiap tahun.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan pihaknya ingin lebih dahulu memastikan posisi Pemerintah terkait UP2DP. "Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini. Dihadapkan fakta objektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," ucap dia.
Sosok yang akrab disapa Ibas itu menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat pernah menolak tegas dana bagi pembangunan daerah yang diajukan para anggota DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 lalu.
Menurut Ibas, sikap tersebut didasari atas sejumlah pertanyan pokok. Antara lain, bagaimana meletakkan skema UP2DP dalam sistem penganggaran negara dan daerah.
PDIP Belum Bersikap
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Olly Dondokambey menyampaikan fraksinya belum mengambil sikap terkait rencana UP2DP, karena masih menunggu keputusan Pemerintah. Setelah Pemerintah memutuskan, Fraksi PDI Perjuangan akan mengambil sikap serta melihat apakah nominal UP2DP yang disetujui tepat.
“Kita belum bersikap, karena belum menjadi suatu keputusan dari Pemerintah. Fungsi DPR itu menerima postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menerima nota keuangan,” ujar Olly.
“Kalau pemerintah sudah memutuskan, baru kita bedah. Akan ambil sikap di situ. Apakah dana aspirasinya cocok, baru akan kita diskusikan dengan Pemerintah,” dia menambahkan.
Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu juga mengaku akan menerima apa pun keputusan Presiden Joko Widodo terkait ini. “Kami ini partai Pemerintah. Bagaimana kami menolak, kalau Pemerintah sudah mengusulkan, tidak mungkin menolak. Karena kami partai pertama mengusung Pemerintah,” ujar Olly
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...