Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:46 WIB | Senin, 22 September 2014

Soal Jero Wacik Anggota DPR, Demokrat Pasrah pada KPU

Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Assegaf. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menyerahkan sepenuhnya pelantikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai calon terpilih anggota DPR RI periode 2014-2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dilantik atau tidak itu ranah KPU. Ini karena yang mengusulkan KPU,” kata Nurhayati  di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

Namun, Demokrat tidak ingin mendorong Jero dilantik. Partai yang diketuai Presiden itu  menyerahkan sepenuhnya kepada aturan hukum yang berlaku.

“Kita ikut aturan yang berlaku, jadi Demokrat ikut saja,” katanya.

Jero Wacik terpilih sebagai anggota legislatif periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Bali. Namun, belum lama ini mantan Menteri ESDN serta mantan Menteri Pariwisata itu ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan di Kementerian ESDM.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home