Soal Jero Wacik Anggota DPR, Demokrat Pasrah pada KPU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menyerahkan sepenuhnya pelantikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai calon terpilih anggota DPR RI periode 2014-2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dilantik atau tidak itu ranah KPU. Ini karena yang mengusulkan KPU,” kata Nurhayati di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Namun, Demokrat tidak ingin mendorong Jero dilantik. Partai yang diketuai Presiden itu menyerahkan sepenuhnya kepada aturan hukum yang berlaku.
“Kita ikut aturan yang berlaku, jadi Demokrat ikut saja,” katanya.
Jero Wacik terpilih sebagai anggota legislatif periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Bali. Namun, belum lama ini mantan Menteri ESDN serta mantan Menteri Pariwisata itu ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan di Kementerian ESDM.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...