Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 22:29 WIB | Jumat, 10 Februari 2017

Sopir Uber Taiwan Protes di Kementerian Transportasi

Para sopir Uber mengelilingi Kementerian Transportasi dalam demonstrasi di Taipei 10 Februari 2017. Sopir Uber memprotes perintah penghentian layanan mereka di kepulauan itu. (Foto: AFP/Sam Yeh)

TAIPEI, SATUHARAPAN.COM – Sopir Uber menggelar protes dengan mengelilingi Kementerian Transportasi Taiwan pada hari Jumat (10/2) saat aplikasi pemesanan tumpangan itu menghentikan operasi di sana, menyusul pertikaian dengan pemerintah yang menganggap layanan tersebut ilegal.

Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu pekan lalu mengumumkan bahwa mereka menangguhkan bisnis di Taiwan mulai Jumat, setelah pemerintah menambah penalti maksimum untuk para sopir Uber menjadi 25 juta dolar Taiwan (sekitar Rp 10,7 miliar) – denda tertinggi di dunia.

Kementerian Transportasi pekan lalu mengatakan mereka sedang bersiap untuk menuntut Uber dengan penalti sebesar 230 juta dolar Taiwan (sekitar Rp 98,6 miliar).

Uber dikenai banyak denda karena menjalankan bisnis tanpa pendaftaran yang benar untuk mengoperasikan layanan taksi sejak memasuki pasar Taiwan pada 2013.

Sekitar 200 mobil, dipasangi pita dan stiker Uber, mengelilingi Kementerian Transportasi di Taipei pada Jumat, menurut sebuah aliansi sopir yang menggalang protes tersebut.

Uber pekan lalu mengatakan bahwa mereka berhatap penangguhan itu akan memicu aksi dari Presiden Tsai Ing-wen, yang bersikeras ingin mengembangkan “Sillicon Valley Asia”-nya sendiri. (AFP)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home