Spanduk Bertuliskan Menolak Pendirian Rumah Ibadah Beredar di Cipayung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) PELITA mendapatkan aksi penolakan melalui spanduk yang bertuliskan tentang penolakan pendirian rumah ibadah ilegal yang terpasang di sekitar Gereja Pelita jalan Pelita 13, Rt 001/02 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/10).
Spanduk yang bertuliskan mengatasnamakan warga Cipayung, Lubang Buaya. Ada sekitar tiga spanduk yang dipasang di depan dan di samping sekitar jalan menuju gereja. Menurut salah satu jemaat, sejak 33 tahun gereja ini berdiri tidak merasa ada apa-apa, bahkan menurutnya apa yang dituliskan dalam spanduk tersebut tidak tahu ditujukan untuk siapa.
Sejak pagi para jemaat bersama dengan para tokoh warga sekitar dan juga aparat keamanan masih berjaga-jaga di sekitar halaman gereja yang saat ini kondisinya sedang diperbaiki.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...