SPBU Berjalan untuk Pemerataan Pasokan BBM Bersubsidi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kebijakan penerapan skema dua harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang rencananya akan diujicoba akhir April 2013 mendatang tampaknya membutuhkan persiapan yang benar-benar matang. Di samping membutuhkan infrastruktur yang memadai, pemerintah tampaknya juga harus siap dengan kemungkinan minimnya fasilitas pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terdapat di sejumlah daerah khususnya di luar pulau Jawa.
Oleh karena itulah, setelah mempertimbangkan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, seperti dikutip dari Kontan, mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan Mobile SPBU atau SPBU berjalan.
Dari hasil pertemuan dengan para gubernur se-Indonesia, Selasa (16/4), Hatta mendapatkan masukan untuk segera memperluas pembangunan SPBU di sejumlah daerah. Terhambatnya pembangunan SPBU di sejumlah daerah di Tanah Air, seperti dikatakan Hatta, dikarenakan pendapatan pengelola SPBU masih terlampau kecil karena volume penjualan BBM yang juga rendah.
Sementara itu, harga jual BBM di sejumlah daerah juga mengalami kenaikan karena kurang tersedianya SPBU. Merespons hal ini, Hatta menyarankan agar pemerintah daerah diberikan insentif untuk pembangunan SPBU. "Dengan demikian, pemerintah mampu memeratakan akses SPBU sampai ke daerah-daerah sambil menyiapkan mobile SPBU untuk melayani kebutuhan BBM kendaraan pribadi.
Saat ini sekitar 5.000 SPBU tercatat aktif di sejumlah daerah di Tanah Air. Jumlah SPBU ini cukup untuk mengawal kebijakan skema dua harga. Pengguna mobil pribadi bisa mendapatkan informasi SPBU yang menjual BBM bersubsidi dengan harga Rp 6.500 per liter lewat internet. Untuk menambah akses SPBU, pemerintah akan memasok mobile SPBU.
SPBU Berjalan, sebelumnya sudah pernah dimanfaatkan oleh masyarakat di Kalimantan pada 2012 lalu. Lantaran daerah tersebut tidak terjangkau oleh pasokan BBM, PT Pertamina (Persero) pada 31 Mei tahun lalu, resmi meluncurkan pom bensin berjalan dan melayani pembelian BBM non-subsidi bagi kendaraan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kendaraan industri pertambangan serta perkebunan di seluruh Indonesia.
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...