Stasiun Pasar Minggu Baru Terkena Giliran Pembongkaran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) masih terus melakukan penataan kios-kios pedagang di area stasiun, penataan ini akan terus dilakukan di seluruh stasiun Jabodetabek. Hari ini Kamis (16/5) stasiun Pasar Minggu Baru terkena giliran untuk penataan. Ada 82 kios pedagang yang terkena pembongkaran.
Pembongkaran ini berlangsung tanpa ada perlawanan dari pihak pedagang kios. “Yang mendukung penataan stasiun ini ada dari TNI, Polisi, Satpam , dan berkolaborasi dengan pemerintah setempat dan berjalan dengan baik dan lancar. Terpadu ya terutama polsuska dan satpam dari PT. KAI daerah Jakarta,” ujar Sukendar Mulya selaku KaHumas PT. KAI Daerah Operasi I Jakarta.
Menurut Sukendar, pembongkaran ini dilakukan untuk penataan stasiun dimana bekas kios akan dijadikan fasilitas layanan publik pendukung lainnya seperti lahan parkir, untuk jalan penumpang . “Sehabis dibongkar akan dipakai buat lahan parkir, untuk jalan penumpang, contohnya di Bogor sudah bagus. Nanti Stasiun lainnya mengarah kesana semua sehingga ke depannya bisa lebih baik.” lanjut Sukendar.
Selain penataan stasiun PT. KAI pada bulan Juni mendatang akan memberlakukan e-Ticketing (tiket elektronik) di seluruh stasiun. Pemberlakuan ini diharapkan bisa mempermudah dan membuat nyaman penumpang dalam menggunakan fasilitas kereta api di stasiun dan juga fasilitas lainnya di luar kereta api.
Sebelumnya PT. KAI memberikan surat keputusan sudah 10 hari dan diberi kesempatan waktu tujuh hari kepada para pedagang untuk segera menggosongkan kiosnya. Ary seorang pedagang sembako di stasiun Pasar minggu Baru juga menyatakan kesedihannya karena pembongkaran ini menurutnya pihak KAI sudah menyewakan tanahnya selama 12 tahun. “ Memang tanah milik KAI, tetapi bangunan kita bangun sendiri, kita sudah sewa disini selama 12 tahun tetapi dalam 2 tahun terakhir ini tidak mau terima sewa lagi.” kata Ary.
Editor : Yan Chrisna
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...