Status Darurat Turki mungkin Bertahan 45 Hari
ANKARA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Perdana Menteri Turki pada hari Kamis (21/7) mengatakan, status keadaan darurat yang diumumkan untuk menumpas anggota komplotan yang terlibat dalam upaya kudeta pekan lalu mungkin hanya diberlakukan sampai dengan 45 hari, meskipun dideklarasikan untuk jangka waktu tiga bulan.
“Kami ingin mengakhiri keadaan darurat secepat mungkin,” kata Numan Kurtulmus dalam pernyataannya.
“Jika kondisi kembali normal, kami pikir itu bisa diberlakukan paling lambat selama satu hingga 1,5 bulan. Saya berharap itu tidak perlu diperpanjang.”
Turki memberlakukan status darurat seiring dengan berlangsungnya aksi pembersihan terhadap para tersangka yang dituding melakukan upaya kudeta, yang menurut pemerintah dilakukan pendukung ulama Fethullah Gulen yang tinggal di Amerika Serikat.
Kurtulmus menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak akan melanggar hak asasi manusia dan kebebasan, mengatakan kepada wartawan bahwa “keputusan mengenai keadaan darurat bertujuan membersihkan geng” konspirator. (AFP)
Editor : Eben E. Siadari
Real Madrid Juara Piala Kontinental 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Real Madrid menjuara Piala Kontinental 2024 setelah membungkam Pachuca ti...