Studi: Indonesia Termasuk Tertinggi Membatasi Kehidupan Agama
SATUHARAPAN.COM – Sebuah riset menunjukkan bahwa Indonesia disebutkan di antara 25 negara dengan populasi tinggi dan pembatasan kehidupan beragama yang tertinggi yang dilakukan oleh negara.
Riset itu menunjukkan bahwa satu dari empat negara di dunia memusuhi kelompok agama dengan serangan kekerasan, termasuk vandalisme, penodaan teks-teks suci dan serangan kekerasan yang kadang-kadang menyebabkan kematian.
Hal itu dikemukakan oleh lembaga penelitian tentang agama dan kehidupan sosial yang berbasis di Amerika Serikat, Pews Research Centre, akhir Februari lalu. Jumlah negara dengan permusuhan agama dan sosial menunjukkan penurunan dari satu di antara tiga negara pada tahun 2012 menjadi satu di antara empat negara pada tahun 2013.
Namun sejumlah negara dengan pembatasan kebebasan beragama tetap tinggi, yaitu 27 persen pada tahun 2013 dibandingkan dengan 29 persen pada tahun 2012.
Pembatasan itu meliputi kontrol pada kelompok agama dan individu, termasuk persyaratan pendaftaran. Ada juga diskriminasi oleh negara, dan di beberapa tempat ada larangan secara langsung.
Pew memperkirakan bahwa sekitar 5,5 miliar orang, atau 77 persen dari populasi dunia, hidup di negara-negara dengan pembatasan tinggi atau sangat tinggi terhadap agama. Hal itu menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Indonesia
Indonesia termasuk yang disebut oleh lembaga riset tersebut berada pada kelompok negara yang melakukan pembatasan tertinggi kehidupan agama dan praktik keagamaan. Pembatasan tertinggi disebutkan terjadi di Burma, Mesir, Indonesia, Pakistan dan Rusia.
Namun Tiongkok (China) disebutkan memiliki tingkat tertinggi dalam pembatasan agama oleh pemerintah pada tahun 2013. Sedangkan India memiliki tingkat tertinggi permusuhan sosial.
Selain itu, komunitas Kristen dan Muslim, di mana keduanya membentuk lebih dari setengah dari populasi global, menghadapi pelecehan keagamaan oleh negara dalam jumlah terbesar. Komunitas Kristen dilecehkan, baik oleh pemerintah atau kelompok sosial di 102 dari 198 negara yang termasuk dalam studi ini. Sementara umat Islam dilecehkan di 99 negara.
Studi itu menunjukkan ada juga peningkatan tajam dalam jumlah negara yang mengganggu komunitas Yahudi, yaitu menjadi 77. Namun Yahudi lebih cenderung menjadi sasaran oleh individu atau kelompok daripada pemerintah.
Studi itu menyebutkan bahwa Korea Utara tidak dimasukkan dalam penelitian ini karena kesulitan memperoleh informasi yang akurat.
Pembatasan oleh pemerintah terhadap kehidupan keagamaandalam studi itu meliputi pengukuran pada hukum negara, kebijakan dan tindakan yang membatasi keyakinan dan praktik keagamaan,. Hal itu termasuk upaya pemerintah melarang agama tertentu, melarang konversi, membatasi khotbah atau memberikan perlakuan istimewa kepada satu atau lebih kelompok agama.
Sedangkan indeks permusuhan sosial diukur dari tindakan permusuhan agama oleh individu, organisasi atau kelompok dalam masyarakat. Hal ini termasuk konflik agama yang menggunakan senjata atau terorisme, kekuatan massa atau kekerasan sektarian, pelecehan mengenai pakaian karena alasan agama atau intimidasi dan penyalahgunaan terkait agama.
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...