Studi Kelayakan Tanggul Laut Tentukan Kelanjutan Reklamasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan studi kelayakan tentang tanggul laut raksasa atau "giant sea wall" akan menentukan kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Basuki yang ditemui seusai rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan studi kelayakan proyek tanggul laut yang jadi bagian dalam program "National Capital Integrated Coastal Development" (NCICD).
Dalam studi kelayakan tanggul laut itu, salah satu poin yang akan dibahas adalah membandingkan antara integrasi 17 pulau reklamasi dengan pulau yang sudah ada saat ini.
"Jadi itu nantinya akan bandingkan antara bagaimana jika mengintergasikan 17 pulau atau dengan pulau yang sudah ada sekarang. Itu sedang dipelajari semuanya. Nanti diperbandingkan," tuturnya.
Hasil kajian dalam studi kelayakan itulah, lanjut dia, yang akan menjadi rekomendasi lanjut atau tidaknya proyek reklamasi.
Basuki menuturkan program NCICD dilakukan bukan hanya untuk menanggulangi banjir rob di kawasan utara Jakarta, tapi juga untuk melindungi Jakarta dari bahaya ekologis.
Pembangunan wilayah Ibu Kota dan pesisir ini penting untuk diwujudkan mengingat penurunan muka tanah yang terus terjadi di Jakarta rata-rata mencapai 7,5 hingga 12 cm per tahunnya.
"NCICD bukan hanya untuk menanggulangi rob. Karena bukan cuma tanggul, tapi kita juga harus menghentikan air tanah. Caranya kita harus bisa suplai air bersih. Di Jatiluhur ada, Kalimalang kita perbaiki, juga ada. Kalau itu semua sudah diperbaiki, baru kita bisa tegakkan Perda tentang pengambilan air tanah," jelas Basuki.
Dengan menghentikan penggunaan air tanah, tinggi muka tanah bisa dipertahankan sehingga tidak mudah tergenang air dari laut.
Nantinya, pemerintah akan memasok cadangan air bersih di sejumlah lokasi agar masyarakat tidak lagi mengambil air tanah.
Proyek NCICD dibangun dalam tiga tahapan. Tahap pertama atau tahap A berupa penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada.
Lalu, tahap B berupa konstruksi tanggul laut lepas di pantai bagian barat Teluk Jakarta.
Sedangkan tahap C akan ditandai dengan pembangunan tanggul laut lepas pantai di Timur Teluk Jakarta. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Wapres Minta Hapus Sistem Zonasi Sekolah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar da...