Suami Penggal Istri, Kasus Pembunuhan Demi Kehormatan di Iran
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria berusia 23 tahun memenggal istrinya yang berusia 19 tahun di Iran selatan dalam apa yang disebut pembunuhan demi kehormatan, kata laporan media pemerintah pada hari Senin (15/6), sebulan setelah pembunuhan kehormatan lain terhadap seorang gadis remaja yang mengguncang negara.
Insiden terbaru terjadi di Abadan, sebuah kota di Provinsi Khuzestan. Pria itu mengatakan kepada polisi bahwa dia membunuh istrinya karena "melarikan diri dari rumah dengan pria lain," menurut kantor berita Rokna yang dikelola pemerintah, dikutip Al Arabiya.
Pria itu pergi ke kantor polisi pada hari Minggu (14/6) malam dengan senjata yang digunakan membunuh, pisau bernoda darah, untuk mengaku, kata laporan Rokna.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia memenggal istrinya, membuang kepalanya di dekat sungai. Menurut pria itu, korban melarikan diri dari rumah dengan pria lain tahun lalu dua hari setelah pernikahan mereka.
Setelah mencari korban selama satu tahun, dia dapat menemukan dan meyakinkannya untuk kembali ke rumah, mengklaim bahwa dia telah memaafkannya. Dia kemudian membunuhnya.
20 Persen dari Kasus Pembunuhan
Bulan lalu, seorang gadis Iran berusia 14 tahun dipenggal kepalanya dalam tidurnya oleh ayahnya sendiri dalam apa yang disebut pembunuhan demi kehormatan, memicu kemarahan nasional.
Setelah membunuh putrinya, sang ayah pergi ke kantor polisi dengan senjata pembunuh di tangannya dan mengakui apa yang telah dilakukannya. Dalam kedua insiden tersebut, para pelaku segera pergi ke polisi dengan membawa senjata pembunuh untuk mengakui apa yang telah mereka lakukan.
Kasus Ini kemungkinan karena fakta bahwa di bawah hukum Iran, pria yang melakukan pembunuhan demi kehormatan menerima hukuman ringan. Banyak orang Iran berpendapat bahwa hukum di Republik Islam itu memungkinkan kekerasan terhadap perempuan dan melindungi para pelakunya.
Angka pasti untuk pembunuhan demi kehormatan di Iran tidak diketahui. Pada 2014, Hadi Mostafaei, seorang pejabat senior kepolisian saat itu, mengatakan bahwa pembunuhan demi kehormatan merupakan 20 persen dari kasus pembunuhan di negara tersebut.
Editor : Sabar Subekti
Lima Pimpinan Baru KPK Jalani Proses Induksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 hari i...