Sudah Disahkan, Ahok Masih Sesalkan Nilai APBD 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kendati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 telah disahkan Senin pekan lalu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih juga menyesali nilai atau besaran yang ditetapkan, yakni sejumlah Rp 69,28 triliun.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur yang populer disapa Ahok ini, tafsiran untuk nilai APBD 2015 tetaplah sesuai pagu pada 2014, yakni senilai Rp 72,9 triliun.
"Ya sudah lah maunya gimana Mendagri kita terima saja. Itu ya seharusnya tafsirannya tetap Rp 72,9 trilun. Kalau Anda mencoret punya saya ya isi saja untuk PMP (penyertaan modal pemerintah, Red)," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/4) pagi.
Menurut Ahok, dalam KUAPPAS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui nilai sebesar Rp 72,9 triliun. Namun, kata mantan politikus Gerindra itu, Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyazar Moenek seolah-olah menghukum Pemprov DKI dengan menurunkan pagu APBD dari Rp 72,9 triliun menjadi Rp 69,28.
"Alasannya kalau pakai pergub dengan perda itu beda. Betul nggak sama, nggak sama itu berarti kalau ada pemasukan lebih kamu nggak bisa pakai lebih dari Rp 72,9 triliun, itu ruginya. Tapi kalau nggak sama dengan Perda harus disunatin, dikebiri, dipotong anggarannya ya nggak benar dong teori seperti itu," Ahok mengungkapkan protesnya.
Keputusan Mendagri ini juga disesalkan Ahok mengingat pengurangan nilai atau besaran anggaran otomatis berdampak pada sisa lebih/kurang perhitungan anggaran (silpa).
"Logikanya kalau tahun ini ada inflasi, dolar jadi Rp 13.000 ada penambahan pajak, itu sudah langsung silpa. Nah, kalau dipotong Rp 72,9 triliun jadi Rp 69,29 triliun, belum kerja sudah silpa,” ujar dia.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...