Sudan: Ditemukan Kuburan Massal, Diduga Pembunuhan oleh Rezim Al-Bashir
KHARTOUM, SATUHARAPAN.COM-Kejaksaan Sudan pada hari Senin (15/6) mengumumkan penemuan kuburan massal di timur ibu kota Khartoum yang diduga berisi sisa-sisa siswa yang terbunuh pada tahun 1998, ketika mereka mencoba melarikan diri dari dinas militer di sebuah kamp pelatihan.
Investigasi telah diluncurkan, kata jaksa penuntut, seraya menambahkan bahwa beberapa tersangka pembunuh yang tergabung dalam pemerintahan Omar Al-Bashir telah melarikan diri. Sebuah sumber di tim penyelidik mengatakan puluhan mayat telah ditemukan di situs itu.
Jaksa penuntut mengatakan para wajib militer ditembak ketika melarikan diri dari kamp El Eifalun, karena khawatir mereka akan dikirim ke Sudan Selatan di mana rezim Islam Omar All-Bashir bertempur dalam perang saudara dengan para pemberontak.
Wajib militer yang kurang terlatih dan kurang dilengkapi dikirim untuk berperang melawan Tentara Pembebasan Rakyat Sudan (SPLA). Para siswa juga marah, karena mereka telah ditolak untuk bersama keluarga mereka selama liburan Islami, menurut jaksa penuntut.
Komandan dan instruktur wajib militer sering kali adalah anggota partainya Al-Bashir yang berkuasa dan sekutu Islam yang sering menjebak konflik melawan SPLA di wilayah selatan yang sebagian besar Kristen, dan menyebutnya sebagai perang suci.
Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan, sayap politik SPLA, memenangkan kemerdekaan untuk selatan pada 2011, setelah kesepakatan damai dengan rezim Al-Bashir pada tahun 2005.
Dakwaan Lain pada Al-Bashir
Jaksa juga mengatakan sebuah kasus telah diajukan ke pengadilan terhadap al-Bashir dan sekitar 40 rekan sehubungan dengan kudeta tahun 1989 yang membawa rezimnya berkuasa.
Sudan telah menunggu tuduhan lebih lanjut terhadap Al-Bashir yang telah ditahan di penjara sejak ia digulingkan oleh militer pada April 2019 menyusul pemberontakan rakyat.
Jaksa penuntut umum mengatakan satu kasus yang melibatkan pembunuhan tahun lalu terhadap enam orang, setidaknya empat di antaranya anak-anak, pada sebuah protes telah diajukan ke pengadilan di pusat kota El-Obeid, tempat pembunuhan itu terjadi.
Pada bulan Desember, sebuah pengadilan memvonis Al-Bashir atas tuduhan korupsi dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara di sebuah fasilitas reformasi.
Al-Bashir juga dicari oleh Mahkamah Pidana Internasional dengan tuduhan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Darfur. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...