Sudinsos Jakarta Barat Jangkau Pengemis Disabilitas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat menindak pengemis disabilitas yang kerap beraksi dengan kursi roda kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. Pengemis itu dinilai telah menganggu kenyamanan warga.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Surya, mengatakan, penindakan ini dilakukan pada saat petugas sedang melakukan pengawasan rutin di sekitar kawasan Kota Tua.
"Pengemis yang bernama Budi (33) kami jangkau saat mengemis dengan menggunakan kursi roda," kata Surya, hari Senin (20/3).
Setiap kali mengemis, katanya, ia dibantu oleh seorang tetangganya untuk mendorong kursi roda. Ini dilakukan untuk mendapatkan belas kasih dari warga yang mengunjungi Kota Tua.
Setiap hari rata-rata Budi mendapatkan uang hasil belas kasih warga sebesar dua ratus ribu rupiah. Dari hasil mengemis itu ia gunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan membayar kontrakan sebesar satu juta rupiah setiap bulannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Surya mengatakan, sebelumnya Budi yang berasal dari Pemalang, Jawa Tengah ini mengontrak di Blok A Jakarta Selatan dari tahun 1996. Lalu berpindah ke Jalan Malaka Tambora sejak dua tahun yang lalu. Demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari ia nekat untuk menjadi mengemis.
Saat ini Budi sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Di sana ia akan mendapatkan pembinaan agar tidak kembali ke jalanan.
"Kami sampaikan kepada warga agar menyalurkan bantuan ke lembaga resmi, karena disamping melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, memberikan uang kepada pengemis akan membuat semakin menjamurnya pengemis di DKI," ujar Surya. (PR)
Editor : Sabar Subekti
Victor Gyokeres Pemain Terbaik Swedia 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyerang Sporting CP, Viktor Gyokeres terpilih sebagai pemain terbaik Sw...