Sudirman Said Harap PTSP Tunjang Investasi Pembangkit Listrik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nasional dapat menunjang investasi pada sektor pembangkit tenaga listrik.
“Satu poinnya adalah kita berharap agar PTSP ini berfungsi dengan baik. Itu akan menjadi sebuah proses yang sangat membantu dalam program pembangunan kelistrikan,” kata Sudirman Said di hadapan para pewarta saat uji coba PTSP Terpadu di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1).
Dua hari yang lalu Kementerian ESDM meluncurkan dua peraturan baru yang berharap dapat maksimal ditunjang oleh PTSP yang diuji cobakan di BKPM.
Pada Selasa (13/1) Kementerian ESDM menerbitkan dua peraturan berbeda terkait Keputusan Menteri No.74/21/MEM/2015 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero) Tahun 2015-2024, dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batu Bara, PLTG/PTLMG, PLTA oleh PT PLN (Persero) melalui penunjukan langsung.
Menurut Sudirman, dengan adanya PTSP yang dikoordinasi BKPM pihaknya akan menempatkan salah satu pejabat dari masing-masing direktorat jenderal tersebut di BKPM.
“saya mengimbau kepada para pengusaha yang ingin mengajukan izin listrik silakan mencoba memulai secepat mungkin supaya kita bisa mendapat masukan untuk penyempurnaan,” kata Sudirman Said.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menegaskan bahwa peluncuran pelayanan penerbitan perizinan penanaman modal secara online merupakan salah satu cara pemerintah menjamin sehatnya iklim investasi para penanam modal Indonesia..
“Layanan perizinan online yang cepat, sederhana, transparan dan terintegrasi akan meningkatkan daya saing investasi Indonesia,” kata Franky di hadapan para perwakilan korporasi dalam peluncuran Perizinan Penanaman Modal Secara Online, di Auditorium Nusantara Gedung BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Franky menjelaskan dengan pembenahan izin investasi yang dilakukan BKPM, para investor (asing dan dalam negeri) tidak harus datang ke loket pelayanan seperti kegiatan BKPM selama ini.
Pada (28/10) Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pelayanan di BKPM lebih baik dan cepat dalam masalah perizinan untuk investasi. Hal itu dilakukan Joko Widodo sehubungan dengan beberapa kekurangan yang dia temukan saat melakukan inspeksi di Kantor BKPM. Kala itu Joko Widodo menyebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM kurang integratif, dan Presiden berharap proses perizinan dapat lebih mudah dan satu atap.
Presiden mengingatkan, investasi adalah hal penting karena akan membuka lapangan pekerjaan dan memperbaiki infrastruktur seperti listrik yang masih kekurangan di berbagai daerah.
Editor : Eben Ezer Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...