Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 20:10 WIB | Selasa, 20 Januari 2015

Sudirman Said Harap Swasta Bantu PLN Penyediaan Listrik 35000 MW

Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) dan pejabat yang baru dilantik Yond Rizal AK. M.A., Ph.D sebagai Kepala Biro Kepgawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM (kanan) memberi ketrangan kepada para pewarta tentang reformasi birokrasi di Kementerian ESDM, Senin (19/1) di Kementerian ESDM. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap IPP (Independent Power Producers) atau perusahaan pengembang swasta bantu Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam rencana pembangkit listrik berkapasitas total 35.000 MW hingga 2019.

“Kepada mereka kami jelaskan program ini untuk memberi kesempatan besar kepada IPP untuk bisa mewujudkan proyek itu bersama PLN," kata Sudirman di Gedung Utama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jl. Rasuna Said Blok X2 Kavling 7-8, Selasa (20/1), Jakarta Selatan beberap saat setelah bertemu dengan 23 konsorsium pengembang listrik swasta.

"Tujuan pertemuan adalah ingin menjelaskan kebijakan pemerintah membangun 35.000 MW. Dalam kesempatan itu pula, Sudirman bersama jajarannya mendengarkan masukan sehingga bisa mendapatkan gambaran komitmen pihak IPP yang bisa diberikan.

"Mereka yang hadir saat ini punya kemampuan finansial dan teknis, serta berpotensi untuk ditunjuk langsung. Barangkali sepertiga dari 35.000 MW itu sudah bisa terserap semua," kata mantan petinggi PT Pindad (Persero) itu.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan IPP memang diberi kesempatan untuk bisa ditunjuk langsung dalam proyek pembangkit listrik 35.000 MW. Pasalnya, IPP mendapat porsi garapan 25.000 MW sementara PLN sebesar 10.000 MW.

"Termasuk nanti perusahaan-perusahaan tambang bisa ditunjuk langsung untuk bangun pembangkit listrik," kata Jarman.

Menurut Jarman, proses penunjukan langsung akan lebih efektif karena bisa memangkas waktu dan biaya tender. Dengan demikian, proses pembangunan akan berjalan lebih cepat tanpa meninggalkan asas-asas prosedur yang ada.

"Proses selama ini cukup lama karena harus negosiasi, jadi dipotong waktunya sehingga semua lebih cepat tetapi tanpa meninggalkan asas dalam rangka prosedur yang baik," kata Jarman. (Ant).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home