Sulbar Tingkatkan Kemampuan Guru SLB Layani Anak Disabilitas
MAJENE, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemrprov Sulbar) akan meningkatkan kemampuan guru sekolah luar biasa (SLB) untuk peningkatan pelayanan pendidikan anak disabilitas.
"Kemampuan guru SLB harus di atas dua tingkat dari guru biasa, sehingga kemampuannya dalam menjalankan tugas memberikan pendidikan anak disabilitas harus terus ditingkatkan juga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris DP, di Mamuju, Sabtu (3/12).
Ia mengatakan Pemprov Sulbar akan melakukan langkah dengan menyusun berbagai program dalam rangka meningkatkan kemampuan guru SLB.
Menurut dia, sekolah SLB di luar negeri berhasil berhasil mengelola penyandang disabilitas dikarenakan kemampuan pemerintahnya dalam menemukan dan memfasilitasi sehingga kemampuan tenaga pendidik disabilitas meningkat dan lebih baik dari guru biasa.
Karena itu, pihaknya juga akan terus meningkatkan kemampuan tenaga pendidik SLB dan memfasilitasi segala kekurangan yang dialami dalam menjalankan tugasnya.
Pemprov Sulbar juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menggelar gebyar hari anak disabilitas internasional yang dipusatkan Baruga Assamalewuang Kabupaten Majene
"Pempov Sulbar telah memberikan penghargaan kepada penyandang disabilitas karena sangat berarti bagi pengembangan potensi anak anak penyandang disabilitas," katanya.
Ia mengatakan dengan penghargaan itu maka pemerintah bertujuan agar cara berpikir anak disabilitas tetap meyakini bahwa pemerintah di Sulbar akan terus berupaya memberikan penghargaan kepada mereka sehingga termotivasi memajukan pendidikannya.
Pihaknya juga memberikan penghargaan kepada 70 kepala sekolah di berbagai daerah di Sulbar dan diminta untuk terus memajukan pendidikan SLB
"Mengelola SLB merupakan tantangan berat dalam pendidikan sehingga harus dibuatkan forum pendidikan khusus yang dapat bekerja meningkatkan pendidikan SLB di Sulbar," demikian Muhammad Idris DP.
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...