Sulsel Masih Alami Kendala Perekaman KTP Elektronik
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM - Perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terkendala masalah kerusakan peralatan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"Dari hasil kunjungan kami ke kabupaten/kota, kami menemukan banyak masalah pada peralatan perekaman yang sudah cukup berumur,dan telah digunakan sejak lima tahun lalu," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dukcapildalduk-KB) Sulsel Sukarniaty Kondolele di Makassar, Rabu (23/5).
Ia mengatakan, peralatan perekaman yang ada saat ini berasal dari pengadaan langsung dari Kemendagri sejak lima tahun lalu.
Sebelumnya, pengadaan peralatan perekaman tidak dapat dilakukan oleh daerah, karena terkendala aturan. Dampaknya peralatan yang rusak, sulit diganti. Namun saat ini, lanjutnya, dengan adanya aturan baru pengadaan alat ini sudah bisa dianggarkan di APBD.
"Sudah ada beberapa daerah yang mengusulkan, Makassar misalnya, akan melakukan pengadaan printer," kata dia.
Selain peralatan, masalah SDM Administrator Database (ADB) kependudukan, juga menjadi kendala berarti. Beberapa Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah mengikuti pelatihan ADB kependudukan, ujarnya, malah dipindahkan ke OPD lain.
"Kalau SDM baru harus melalui pelatihan lagi. Jadi ini juga yang membuat perekaman terkendala, sebab kita kekurangan SDM yang menguasai teknologi informasi," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sampai saat ini, proses perekaman e-KTP di Sulsel sudah terealisasi sekitar 87,26 persen.
Angka ini sudah melampaui target RPJMD sebesar 87 persen. Pemerintah sendiri berharap target 100 persen perekaman dan pencetakan eKTP rampung sebelum pemilu 2019.
"Kita terus menggenjot perekaman, petugas kami bahkan menjemput bola dengan mendatangi masyarakat di daerah-daerah terpencil," katanya. (Antara)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...