Sumut Klaim Bebas dari Zona Merah Penyebaran COVID-19
MEDAN, SATUHARAPAN.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona.
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 melalui laman covid19.go.id di Medan, Kamis (2/9), berdasarkan data hingga 2 September 2021.
Disebutkan bahwa tiga daerah yang sebelumnya zona merah, yakni Medan, Toba dan Simalungun kini masuk kategori zona oranye atau risiko sedang.
Disebutkan juga bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Pakpak Bharat, Samosir, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Labuhan Batu Selatan.
Kemudian Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Karo, Labuhan Batu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar.
Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona kuning (risiko rendah) terdapat 14 daerah, yakni Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, Batubara, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Selatan.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...