Sumut Resmi Provinsi Pendidikan Inklusif
MEDAN, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemendikbud) ,Sumarna Surapranata, meresmikan Sumatera Utara (Sumut), sebagai provinsi pendidikan inklusif di Indonesia, Rabu, (16/12)
Pendidikan inklusif adalah, pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
“Saya bangga, dan sangat mengapresiasi keputusan Sumut sebagai provinsi pendidikan inklusif. Hal ini sangat sesuai dengan tujuan pendidikan kita untuk membangun insan dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan semangat gotong-royong,” kata Dirjen Surapranata, di Asrama Haji Medan, Rabu (16/12). Dirjen Surapranata pun berpesan, agar Sumut siap menerima para siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Pada saat yang bersamaan, Dirjen Surapranata menyerahkan piagam penghargaan kepada Sumatera Utara. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kesiapan provinsi itu menjadi penyelenggara pendidikan inklusif. “Atas nama Pak Menteri dan saya pribadi memberikan apresiasi kepada pejabat di tingkat propinsi dan daerah juga semua kalangan yang mendukung Sumut bisa menjadi penyelenggara pendidikan inklusif,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Masri mengungkapkan, sejumlah 633 sekolah telah menyatakan siap untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. Sekolah yang tersebar di kabupaten/kota di Sumut ini, siap menerima anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk bersekolah di sekolah reguler. “Ini merupakan bentuk kerja sama masyarakat dan pemerintah untuk membangun kepedulian kepada ABK,” kata Masri.
Diakui Masri, pencapaian Sumut sebagai provinsi pendidikan inklusif atas sinergi kerja sama berbagai pihak. “Terutama kepada USAID Prioritas (program lima tahun yang didanai oleh USAID, bantuan pembangunan Amerika dirancang untuk meningkatkan kualitas akses pendidikan dasar di Indonesia), yang sudah mendukung proses penyelenggaraan pendidikan di Sumut, bukan hanya pendidikan inklusif tetapi untuk pendidikan di Sumut secara keseluruhan,” katanya.
Pendidikan inklusif merupakan sistem pelayanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus (ABK) belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya.
Sehingga, ABK dapat diterima dan belajar di sekolah umum. Sejak bulan September 2015, pemerintah provinsi Sumut telah bekerjasama dengan USAID Prioritas, dan Komunitas Turun Tangan untuk menyosisialisasikan pendidikan inklusif. Kerja sama ini pun implementasi dari visi Kemendikbud yang menjadikan pendidikan sebagai sebuah gerakan.
Koordinator USAID PRIORITAS untuk Provinsi Sumatera Utara Agus Marwan mengatakan, pendidikan inklusif merupakan bentuk keadilan bagi siswa ABK. Lewat layanan pendidikan inklusif, maka akan lebih banyak siswa ABK yang bisa sekolah. “Kami bahagia dan senang bisa bersama-sama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggulirkan layanan pendidikan inklusif ini. Ini langkah besar bagi Sumut. Kami optimis Sumut akan tumbuh lebih baik lagi,” katanya.
Badan Pusat Statistik, mencatatkan terdapat sebanyak 285.982 Anak Berkebutuhan Khusus, dari 2.859.824 total anak usia sekolah di Sumatera Utara. Angka ini merujuk asumsi PBB yang menyebut setidaknya 10 persen dari jumlah anak usia sekolah (5-14 tahun) adalah penyandang kebutuhan khusus. Dan dari jumlah tersebut hanya 0.00018 persen yang dapat mengakses pendidikan ke Sekolah Dasar (SD) dan 0,00012 persen ke SMP. (kemendikbud.go.id)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...