Surat Presiden Soal Calon Kapolri Dibacakan di Paripurna DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan DPR sudah menerima surat dari Presiden Joko Widodo soal calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dan dibacakan saat pembukaan masa sidang paripurna DPR RI Tahun 2015.
“Sudah dibacakan di sidang paripurna dan akan kita tindak lanjuti besok dan akan di teruskan ke Bamus,” kata Setya Novanto di DPR/MPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (12/1).
Menurutnya dalam menentukan calon kapolri akan diperlakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Masalah pemilihan dan juga yang berkaitan dengan penunjukan kapolri ini hak prerogatif presiden,” kata dia.
Dia mengatakan DPR sangat apresiasi terhadap presiden Jokowi yang telah membuat surat ke DPR.
“Tentu kita dukung dan kita tindak lanjuti segera,” kata dia.
Terkait tidak dilibatkannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusulan calon kapolri, menurut Setya Novanto tidak ada kewajiban bagi presiden untuk melibatkan KPK maupun PPATK. Sebab, pelibatan dua lembaga tersebut merupakan inisiatif presiden.
“Itu kami sudah sampaikan ke pemerintah. Dan, hal-hal yang berkaitan dengan prosedural, kita tunggu mekanisme nanti. Nanti komisi terkait komisi III. Hal-hal yang berkaitan dengan misi dan visi, tentu akan disampaikan di sana,” kata dia.
Dikatakan Setya Novanto DPR memberikan pertimbangan yang ada Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
“Ya ada di Bamus, kan diputuskan akan dikembalikan ke komisi III, kita lihat ada prosedurnya. Di dalam komisi III tentu ada diskusi. Dan, pemimpin dan anggota yang ditunjuk akan melakukan peninjauan kepada Budi Gunawan ke rumah, keadaan keluarganya. Baru fit and proper test,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...