Susi Apresiasi Media dan TNI AL dalam Penangkapan MV Hai Fa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KP) Susi Pudjiastuti mengapresiasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan media dalam penangkapan kapal MV Hai Va, yang tertangkap basah Kementerian KP beberapa waktu lalu.
“Saya mengapresiasi TNI Angkatan Laut yang dalam hal ini diwakili oleh Lantamal IX di Ambon yang saat ini sudah berhasil bekerja sama menangkap kapal penangkap ikan berbendera Panama – MV Hai Fa – tetapi berisi ABK (Anak Buah Kapal) Tiongkok,” kata Susi saat jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (14/1) Jakarta, terkait operasi penangkapan kapal penangkap ikan di perairan Laut Arafura pada akhir Desember 2014.
Susi dalam konferensi pers dibantu memberi keterangan resmi tentang penangkapan kapal tersebut oleh Dirjen PSDKP Asep Burhanuddin, dari pihak Angkatan Laut diwakili Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamanan Pertama Manahan Simorangkir.
MV Hai Fa berbendera Panama ditangkap PW3KP (Kepolisian Khusus dan TNI AL) pada (26/12/2014) di Perairan Arafura, Maluku dan saat ini masih ada di Markas Lantamal IX Ambon.
Identitas Kapal MV Hai Fa saat ditangkap menggunakan bendera Panama. Namun di dalam kapal yang memiliki berat kotor 4306 Gross Ton terdapat 24 orang Warga Negara Tiongkok, membawa 900 ton ikan dan udang beku.
“Kapal MV Hai FA saat ditangkap mematikan radar (VMS) dan tidak ada surat layak operasi (SLO),” Susi menambahkan.
“Kami berterima kasih karena operasi ini tidak hanya kali ini saja, tetapi juga sudah sering kami lakukan, dan saya dengar ada beberapa media yang sudah bergerak ke sana,” Susi melanjutkan.
Susi mengemukakan dia akan melakukan berbagai upaya pada 2015 untuk menyejahterakan nelayan, selain juga untuk melindungi wilayah laut Indonesia.
“Nah seperti kalau di darat kita kan menjaga kedaulatan yang ada di sekeliling kita, ibaratnya seperti siskamling (sistem keamanan lingkungan) di darat, nah kita lakukan siskamling di laut, kan boleh. Pokoknya kita menangani segala sesuatu yang bertentangan dengan integrasi bangsa itu dibenarkan oleh undang-undang,” kata Susi.
Dalam kesempatan yang sama Kadispenal mengucapkan terima kasih kepada Susi diberi peran dan kesempatan melaksanakan tugas.
“Sebenarnya kami sudah melakukan tugas seperti ini tetapi belum direspons media dengan baik,” kata Manahan Simorangkir.
‘”Kami sudah sering melakukan tugas ini tetapi masih jarang terekspos media,” kata M. Simorangkir menambahkan.
Editor : Eben Ezer Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...