Swiss akan Larang Iklan Rokok Bagi Kaum Muda
ZURICH, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Swiss pada Rabu (24/5) mengatakan akan melarang iklan produk-produk rokok termasuk rokok elektrik yang ditujukan kepada kaum muda sesuai dengan keputusan yang disahkan dalam referendum tahun lalu.
Kabinet mengatakan akan memperkuat pembatasan yang sudah direncanakan untuk melarang iklan rokok di tempat-tempat dan media yang dapat dijangkau oleh anak-anak muda.
Undang-undang baru itu akan mulai berlaku mulai pertengahan 2026. Adapun pembatasan iklan tembakau dan rokok elektrik akan diterapkan mulai tahun depan.
Langkah tersebut dirancang untuk mengurangi konsumsi tembakau dan kematian akibat rokok.
Merokok merupakan aktivitas yang relatif umum dilakukan secara luas di Swiss sekaligus salah satu sumber masalah kesehatan masyarakat, dengan 9.500 orang meninggal lebih cepat setiap tahunnya akibat konsumsi tembakau, kata pemerintah.
"Konsumsi tembakau menyebabkan banyak penyakit tidak menular, dan biaya perawatan medis mereka mencapai 3 miliar franc Swiss (Rp50 triliun) per tahun," kata pemerintah.
"Iklan tembakau memainkan peran penting dalam keputusan untuk mulai merokok," tambahnya.
Pada 2022, 6,9 persen anak berusia 11 hingga 15 tahun di Swiss telah merokok dalam 30 hari terakhir, sementara 5,7 persen remaja berusia 15 hingga 24 tahun menggunakan rokok elektronik setidaknya sebulan sekali.
Iklan produk tembakau atau rokok elektrik nantinya tidak akan diizinkan dipasang di media cetak, toko, atau kegiatan-kegiatan yang dikunjungi oleh anak-anak di bawah umur.
Selain itu, pemerintah juga akan melarang perusahaan rokok untuk menjadi sponsor dalam acara-acara yang dihadiri remaja di bawah 18 tahun. Namun, iklan online akan tetap diizinkan selama pembatasan usia diterapkan.
Dalam referendum pada Februari 2022, sebanyak 57 persen pemilih di Swiss sepakat untuk menerapkan pembatasan yang lebih ketat terkait iklan rokok demi melindungi anak-anak dan remaja dari iklan tembakau. (Reuters)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...