Syafruddin Jabat Menteri PANRB Lanjutkan Program Sebelumnya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengaku tidak mengira bakal ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan pejabat sebelumnya Asman Abnur yang telah mengundurkan diri.
“Saya tidak mengira, tadi malam pukul 20.30 saya dipanggil Bapak Presiden ke Istana Bogor. Terus beliau menyampaikan bahwa saya akan dilantik hari ini, pagi ini, pukul 10.00, untuk menjadi Menteri PANRB,” kata Syafruddin kepada wartawan usai pelantikannya sebagai Menteri PANRB, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8) siang.
Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) mengaku sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri kepada Kapolri.
“Begitu Bapak Presiden menunjuk saya tadi malam kemudian hari ini pelantikan, tadi malam juga saya serahkan jabatan Wakapolri ke Bapak Kapolri. Memang begitu aturannya,” ungkap Syafruddin.
Karena itu, menurut Syafruddin, saat dilantik sebagai Menteri PANRB, Rabu (15/8) siang, statusnya sudah menjadi sipil.
Mengenai pekerjaan rumah yang akan diselesaikannya selepas pengunduran diri Asman Abnur seperti perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Menteri PANRB Syafruddin mengatakan akan menyelesaikannya.
“Kita akan selesaikan sesuai dengan program yang sudah dilaksanakan 5 tahunan selama kepemimpinan beliau,” tegas Syafruddin.
Terkait Asman Abnur sendiri, Syafruddin menilai kinerjanya bagus, program-program sudah berjalan dengan baik, dan diapresiasi dengan semua kementerian lembaga,
“Jadi kita lanjutkan kita selesaikan program-progam ini,” ujar Syafruddin seraya menambahkan, bahwa itu sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden.
Presiden Jokowi melantik Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk masa sisa jabatan periode tahun 2014-2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8) pagi.
Syafruddin menggantikan pejabat sebelumnya Asman Abnur yang memilih mundur terkait dengan sikap partai politik asalnya dalam pemilihan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden periode 2019-2024.
Pelantikan Syafruddin dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode tahun 2014-2019 yang ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 2018.
Usai pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah Jusuf Kalla, dan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri memberikan ucapan selamat diikuti oleh tamu undangan yang hadir lainnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menhub Budi K. Sumadi, Menkes Nila F. Moeloek, Menlu Retno Marsudi, Menpar Arief Yahya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menkumham Yasonna Laloy, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menpora Imam Nahrawi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepla BIN Budi Gunawan, dan Jaksa Agung Prasetyo SH. (Setkab)
Editor : Melki Pangaribuan
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...