Tahanan Korea Utara Tiba di Kota Asal
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Warga Amerika Serikat yang ditahan selama enam bulan di Korea Utara, tiba kembali di Amerika Serikat, menurut laporan media setempat pada Rabu (22/10).
Jeffrey Fowle (56) tiba di Pangkalan Angkatan Udara Wright-Patterson, Ohio. Rekaman televisi menunjukkan Fowle tersenyum saat turun dari pesawat dengan membawa koper, dan disambut orang-orang tercinta, istri dan tiga anaknya yang berumur 13, 11, dan 9 tahun, serta saudara laki-lakinya, yang kemudian memeluknya.
Fowle, asal Miamisburg, Ohio, memasuki wilayah Korea Utara pada April silam dengan visa turis. Ia kemudian ditahan setelah diduga meninggalkan sebuah Alkitab di kamar mandi sebuah bar di Pelabuhan Chongjin (bukan di kamar hotel seperti diberitakan kemarin, Red). Korea Utara menganggap setiap upaya oleh orang luar untuk menyebarluaskan pesan agama Kristen sebagai kejahatan yang bertujuan merusak sistem politiknya.
Dia dilepaskan ketika sedang menunggu persidangan atas tuduhan melakukan kejahatan melawan pemerintah.
Keluarga mengungkapkan rasa syukur atas bebasnya Fowle, "atas perlindungan Tuhan kepada Jeff enam bulan terakhir", dan mengatakan Fowle pun ingin memberitahukan kepada orang-orang bahwa Pemerintah Korea Utara telah memperlakukannya dengan baik.
Pyongyang menyebut pembebasan tersebut dilakukan atas perintah Presiden Kim Jong-Un menyusul “permintaan berulang” Presiden AS Barack Obama.
Dituduh Menggulingkan Pemerintah Korut
Meskipun gembira atas kembalinya Fowle ke pangkuan keluarga, keluarga menahan diri karena sadar dua warga Amerika lainnya, Kenneth Bae dan Matthew Todd Miller, masih ditahan Korea Utara, “Kami memahami kekecewaan keluarga mereka hari ini, bahwa orang yang mereka cintai tidak kembali ke rumah bersama Jeff. "
Fowle, hadir ketika pengacara dan teman baik keluarga membaca pernyataan di depan rumahnya, tetapi tidak berkomentar. Ia hanya tersenyum ketika wartawan menanyakan perasaannya.
Pada awal September, Pemerintah Korea Utara mengatur wawancara media Amerika dengan Fowle dan dua warga Amerika lain yang ditahan, dan mereka memohon Washington mengirim utusan tingkat tinggi untuk menegosiasikan kebebasan mereka. Tetapi, pejabat Amerika Serikat mengatakan Pyongyang berulang kali menolak tawaran mereka untuk mengirim perwakilan tingkat tinggi.
Salah satu warga Amerika yang masih berada di dalam tahanan, Bae, ditangkap pada akhir 2012 dan kemudian dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa atas tuduhan mencoba membangun jaringan misionaris bawah tanah untuk menggulingkan pemerintah. Bulan lalu, Mahkamah Agung Korea Utara menghukum warga Amerika yang lain, Miller, atas tuduhan mata-mata dan menjatuhkan hukuman enam tahun kerja paksa.
Korea Utara mengatakan Miller (25), dari Bakersfield, California, memasuki negara itu dan berharap akan ditangkap demi bisa menjadi saksi mata kehidupan penjara di negara itu. Miller merobek visa turisnya setiba di Pyongyang pada April lalu, berharap dipenjara untuk dapat mengumpulkan bukti pelanggaran hak asasi manusia. (AFP/Ant/nytimes.com)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...