Tahun 2017, Target Sertifikasi Tanah Melonjak 5 Kali Lipat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan meningkatkan target sertifikasi hingga lima kali lipat pada tahun 2017. Jika pada tahun 2016 target legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria mencapai 1.064.151 bidang tanah, target tahun 2017 mencapai 5.000.000 bidang tanah.
“Kantor kita sekarang dituntut oleh pemerintah untuk bekerja bukan lagi business as usual , tahun depan minimal 5.000.000 sertifikat, lonjakan 5 kali lipat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil, usai melantik Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, hari Rabu (19/10).
Peningkatan target sertifikasi akan terus dijalankan, pada tahun 2018 target sertifikasi menjadi 7.000.000 bidang tanah, 2019 menjadi 9.000.000 sehingga diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
“Kalau bisa tahun 2025 semua sudah bersertifikat. Ini pekerjaan yang besar, kita harus bisa mencari solusi yang tidak konvensional agar bisa dikerjakan. Apapun akan diubah, Peraturan Pemerintah jika perlu diubah akan saya perjuangkan, Peraturan Menteri jika perlu diubah, persiapkan segera dan ajukan ke saya supaya target bisa tercapai,” kata Sofyan.
Sebelumnya, Sofyan turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penyerahan sertifikat tanah program strategis tahun 2016 pada hari Senin (10/10) di Gunung Kidul sebanyak 2.583 bidang tanah, pada hari Minggu (16/10) di Surakarta sebanyak 2.515 bidang tanah, dan pada hari Selasa (18/10) di Minahasa Utara sebanyak 1.081 bidang tanah.
“Presiden akan mendukung apa yang dibutuhkan untuk mencapai target yang ditentukan,” kata dia.
Menyadari adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang selama ini menjadi sumber biaya sertifikasi, Sofyan meminta Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan setempat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.
“Bicara dengan Bupati, Walikota dan Gubernur supaya dapat dialokasikan juga APBD untuk sertifikasi,” katanya.
Sofyan mencontoh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyisihkan anggaran untuk percepatan sertifikasi di wilayahnya, demikian juga dengan Pemerintah Kota Surabaya yang turut menggandeng perusahaan swasta melalui mekanisme program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
“Pemda semakin sadar sertifikat itu penting. Di Boyolali 40 persen sertifikat 'disekolahkan' ke bank untuk modal, ini sangat penting mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemakmuran," ujar dia.
Selanjutnya Kementerian ATR/BPN akan berbicara dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat dialokasikan untuk sertifikasi tanah di desa-desa.
“Tanpa sertifikat masyarakat pergi ke rentenir, karena tidak mempunyai jaminan,” kata Sofyan. (PR)
Editor : Eben E. Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...