Loading...
OPINI
Penulis: Dr. Martin Lukito Sinaga 00:00 WIB | Selasa, 01 Januari 2019

Tahun 2019: Kiranya Kedengkian “nietzschean” tidak Membuyarkan Demokrasi Kita

Martin Lukito Sinaga.

SATUHARAPAN.COM – Pemikir politik mutakhir, seperti Jan-Werner Mueller (What is Populism?, 2016) mencatat bahwa bangkitnya populisme di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia,mengingatkan kita tentang massa yang bertingkah seperti kawanan, dan dipenuhi rasa dengki (ressentiment). Populisme adalah sebentuk sikap moral antikemajemukan, yang diusung dengan sikap dengki yang menuding, dan mengira dengan menunjuk hidung musuh yang tak bermoral maka “kami” sebagai satu-satunya yang berhak mendapat apa yang selama ini “kalian” nikmati dan curi dari piring kami.

Populisme di tempat dan waktu lain, telah pula melahirkan politik mesianik yang memenangkan seorang bernama Peron di Argentina (yang lalu melahirkan peronisme). Ketika menjabat, Peron menunjuk istrinya sebagai wakil presiden, ia seolah berkata: l’etat ce est moi, mengulang model raja Prancis.

Memang bisa terkesan revolusioner suasana kemenangannya, sebab ada jargon ideal serba kolektif, yang diserukan untuk menolak elitisme di seberang sana. Padahal jargon itu hanyalah siasat merebut kekuasaan agar nanti dipegang tanpa oposisi dan tanpa batas.

Pembentukan Moral

Dalam hal kita di Indonesia kini, yang mencemaskan dari populisme tersebut tentulah “ressentiment” di atas. Kedengkian mendalam penuh antipati tersebut akan dikembangbiakkan, lalu dibenarkan (diberi legitimasi), bahkan dengan kebohongan ataupun hoaks sekalipun.

Lebih lagi yang terjadi: kedengkian itu menjadi cara sekawanan masyarakat memahami identitasnya, dengan panji-panji yang mengatakan “kami dizalimi”, “kami diperlakukan tak adil” oleh mereka yang jahat dan licik. Dengan kata lain, kedengkian akan menjadi asal-muasal moralitas sekelompok orang di negeri kita. Dan ini sungguh mencemaskan, khususnya di tahun politik 2019 ini.

Dalam pada itu selanjutnya kita akan melihat politik tidak sebagai seni kemungkinan, apalagi tentang pengelolaan konstruktif dan dialogis hidup bersama, tetapi politik akan tampak sebagai penetapan kekuatan ultim, yang menegaskan tanpa kompromi moralitas kami versus “keberdosaan publik” kalian yang harus diberangus dalam masyarakat. Dengan gambaran populisme seperti ini kita seolah sedang mengulang model “nietzschean” dalam menguraikan kelahiran atau genealogi moral (=yang benar dan baik) dalam masyarakat. Suatu moral yang sesungguhnya hampa, nihilistik adanya.

Nietzsche mencatat, dalam bukunya The Genealogy of Morals, bahwa setiap manusia yang lahir secara otomatis akan membawa kesadaran moral untuk taat atau patuh, dan ihwal kepatuhan itu sesungguhnya adalah hasil konstruksi sosial semata. Dengan moral sedemikian manusia mengira ia akan menjadi pribadi yang utuh adanya (padahal ia sebenarnya sedang ikut maunya masyarakat saja).

Munculnya moral sedemikian itu bermula dari emosi-emosi, tapi didaku oleh manusia dengan tak bersyarat. Itulah moralitas masyarakat dari kawanan-lemah, kata Nietzsche, yang dalam emosinya merasa iri dan reaktif atas “tuan-tuan elite” nun di sana, yang hidup “berdosa”, dan tampak menikmati hidup sepuasnya.

Rasa dengki yang emosional atas “para tuan” itu kian menguat karena ada hasrat dalam diri yang sedang ditekan, sebab tak bisa keluar dari pengapnya pengalaman hidup sehari-hari. Ressentiment selanjutnya menjadi meluap, menyimpan kecewa, bahkan depresi, yang siap meledak tak karuan dalam amuk. Tapi untuk sementara waktu kawanan tadi menghibur diri sebagai kaum yang saleh, yang berkeutamaan penyabar dan setia. Nanti akan tiba waktunya tatanan yang dianggap jahat ini akan terjungkal, kalau moralitas semakin ditegakkan dan diperluas jangkauannya.

Sekiranya yang baik, benar, dan bermoral dalam masyarakat Indonesia kita sekarang ini tumbuh sesuai dengan tilikan nietzschean ini, maka memang sungguh mencemaskan. Kedengkian, pengkambinghitaman lalu kemarahan, akan dianggap sebagai sikap benar, baik, dan legitim. Lalu pada sisi lain, semua kesalehan, sikap serba hitam-putih, yang sebenarnya adalah hasil konstruksi saja (agar tercipta kawanan manusia yang serba menurut), hanyalah bayang-bayang kedengkian semata. Semua ini tentu dengan mudah dapat digiring pada satu sikap dan pilihan politik tertentu, tanpa melihat apakah pilihan itu akan mendatangkan kebijakan publik yang positif atau tidak. 

Demokrasi Kita

Menurut Vedi R Hadiz, penulis Islamic Populism in Indonesia and the Middle East, 2016, populisme dengan sebentuk “ressentiment” sebagai bensinnya itu, sedang berkembang dalam demokrasi di negeri ini. Yang mencemaskan dalam hal ini, walau belum sampai pada tingkat yang menakutkan, demokrasi kita akan jadi tak bermutu, dan masyarakat jadi skeptis atasnya. Lama kelamaan optimisme Reformasi 1998, yaitu demokratisasi, akan buyar.

Studi mutakhir lain dari Vedi R Hadiz, “Indonesian Politics in 2017: Indonesia’s Year of Democratic Setbacks, Towards a New Phase of Deepening Illiberalism?” (Bulletin of Indonesian Economic Studies, Vol 53/no 3, 2017), membuatnya berkesimpulan bahwa populisme kini akan juga menjadikan demokrasi kita bersifat “illiberal”.

Hal ini terbukti dalam analisis Hadiz, khususnya dalam dan pascaproses pilkada di Jakarta, yang dihinggapi dengan “farcical blasphemy” tersebut, yang telah mengakibatkan proses penggiringan politis yang berujung pemenjaraan Ahok. Sebagai akibat sampingannya, realitas pluralisme dengan sikap toleransi yang menjadi kultur demokrasi itu secara perlahan akan rusak.

Yang menambah kompleksitas keadaan ini ialah bahwa kekuatan oligarkis yang bercokol sejak Orde Barulah menurut Hadiz yang secara sistematis memanfaatkan realitas demokrasi sedemikian, sehingga pemanfaatan kekuatan intoleran dan populisme akan terus dipakai untuk mengamankan posisi elitisme mereka. Maka demokrasi kita bukan hanya akan semakin terancam dalam hal menurunnya toleransinya, tetapi juga akan diombang-ambingkan oleh konflik para elite oligarkis ini dalam mereka merebut kekuasaan.

Dengan demikian “illiberalisme” mendapat teman kerja atau pun aktor-aktor penggeraknya, yaitu para elite yang akan memobilisasi massa, memainkan sentimen antiminoritas, tentu dengan suara intoleransi, namun dengan tujuan-tujuan memenangkan posisinya semata. Dengan demikian proses elektoral demokrasi kita bisa tidak lagi mewakili kepentingan konstituen yang sesungguhnya.

Agar populisme tidak membuyarkan proses demokrasi yang akan terus bergejolak di tahun 2019 ini, maka perlu dua hal kita upayakan tetap terjaga. Pertama, demokrasi kita kini membutuhkan gerakan ataupun proses reaktivasi para demokrat yang secara riil lahir dari masyarakat ‘akar rumput’ dengan berbagai kepentingan tersebut. Bukan demagogi moralistis, apalagi dengan suara sentimen SARA yang menuding-nuding pihak “seberang”. Tetapi para aktivis demoratis itu perlu menegaskan sejumlah kepentingan nyata sosial-ekonomi yang harus diwakili secara politis.

Kedua, amat diperlukan cara-cara yang khusus mengawal penegakan prinsip konstitusional yang menjamin kebebasan. Di sini dibutuhkan sosialisasi dan juga para penggerak yang bersifat “task force” dalam proses advokasi seputar kebebasan sipil, agar pihak intoleran tidak dengan seenaknya membungkam lawan-lawannya.

Dengan demikian pluralisme nyata ada, dan masyarakat tidak terbelah dalam dua kubu moralistis. Tak salah kalau para “relawan” ataupun ornop yang memperjuangkan hak-hak sipil dan kebebasan tampil lagi di medan sosial.

Selanjutnya, dari kedua hal ini bisalah virtue demokrasi, yaitu keterbukaan, transparansi dan inklusi sosial secara berkelanjutan dikembangkan dan diperkenalkan sebagai unsur niscaya dalam demokrasi Indonesia. Tahun 2019 memang menjadi tahun yang mengundang kita agar terlibat lagi, bahkan meminta langkah extra miles dari warga negara ini.

Selamat memasuki tahun 2019 dalam perjuangan menegakkan optimisme bersama!

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home