Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 07:02 WIB | Rabu, 23 Desember 2020

Tahun 2020, Polri Sita 50,1 Ton Ganja, 5,53 Ton Sabu-sabu

Kapolri Jenderal Idham Azis (tengah). (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dalam tahun 2020 Polri mengungkap kasus narkoba dan menyita ganja seberat 50,1 ton, sabu-sabu seberat 5,53 ton, dan beberapa jenis narkotika lainnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, “Polri telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut dan darat dengan mengamankan,” katanya dalam Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, hari Selasa (22/12).

Selain ganja dan sabu-sabu, juga disita 737,384 butir XTC, heroin 41,765 gram, kokain 330 gram, tembakau gorilla 104,321 gram, dan hashish 64,5 gram.

Puluhan ribu orang disebut terlibat dalam kasus narkoba tersebut. Ada 48.948 orang menjadi tersangka dalam penegakan hukum, katanya.

Selain narkoba, Polri telah menyelesaikan 98 perkara dari total 131 perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan melaksanakan kegiatan preventif dan penindakan selama melakukan patroli siber.

Dalam kasus Karhutla dituntaskan 98 perkara dari total 131 perkara (74,8%). Patroli Siber melakukan upaya preventif terhadap 4.464 akun hoaks, menangani179 perkara, dan kasus yang terkait COVID-19 sebanyak 104 perkara dengan 104 tersangka, katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home