Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:19 WIB | Rabu, 26 Januari 2022

Tahun 2021, Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 88 Triliun

Barang bukti sabu seberat 147 kilogram yang disita polisi di Jakarta pada Desember 2021. (Foto: dok. Ist.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sepanjang tahun 2021, Polri telah menyita barang bukti narkoba senilai Rp 88 triliun. “Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengungkapkan itu ketika memaparkan hasil pemberantasan narkoba di Indonesia pada Rapat Kinerja dengan Komisi III DPR, hari Senin (24/1).

Pengungkapan kasus narkoba berhasil menyelamatkan anak bangsa dari jerat obat-obatan terlarang. Dia menyebut, sebanyak puluhan  juta jiwa terselamatkan. “Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari resiko bahaya narkoba,” katanya.

Narkoba Jaringan Timur Tengah

Sigit merinci pengungkapan kasus narkoba terbesar selama 2021. Dua di antaranya adalah kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba dan 1,129 ton narkoba dari timur tengah senilai triliunan rupiah.

“Polri berhasil mengungkap dua kasus menonjol yaitu kasus penyelundupan 2,5 ton narkoba bernilai Rp 2,51 triliun dan 1,129 ton narkoba bernilai Rp 1,13 triliun jaringan timur tengah,” katanya.

Sementara itu, Sigit juga menyampaikan adanya penurunan aksi terorisme. Menurut dia, penurunan tersebut karena adanya upaya preventif oleh Densus 88 Antiteror.

“Aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8 persen dibandingkan tahun 2020. Penurunan disebabkan karena upaya preventif strike yang dilakukan densus 88 sehingga 370 tersangka teroris berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home