Tahun Depan Inggris Larang Merokok di Mobil
LONDON, SATUHARAPAN.COM – Tahun depan Inggris akan mengeluarkan larangan merokok dalam mobil yang membawa anak kecil dan menganggap pelakunya sebagai pelaku tindak kriminal seiring menyusul larangan merokok di tempat umum pada tahun 2007 lalu.
Pada hari Rabu, (17/12) pemerintah setempat baru akan menyerahkan peraturan baru itu pada Parlemen untuk disahkan untuk membuka jalan bagi pembatasan baru pada merokok, yang kemungkinan akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2015.
Tak hanya larangan merokok didalam mobil yang membawa anak kecil, bahkan ke depannya Kementerian Kesehatan Inggris juga akan melarang penjualan rokok elektrik pada warga usia 18 tahun ke bawah.Bagi yang yang melanggarnya akan dikenakan denda hingga 50 pound sterling atau lebih dari Rp 980 ribu.
Inggris akan menjadi negara kedua di Eropa yang menerapkan larangan merokok di mobil yang terdapat anak-anak. Sebelumnya yang menerapkan peraturan ini adalah Cyprus.
Australia dan Afrika Selatan juga telah menerapkan peraturan serupa. Sementara 10 dari 13 provinsi di Kanada dan sedikitnya empat dari 50 negara bagian di Amerika Serikat telah melakukan pelarangan merokok dengan kondisi tersebut.
Menurut Yayasan Paru Inggris, diperkirakan ada 430 ribu anak yang menjadi perokok pasif di dalam mobil keluarga mereka setiap pekannya. "Anak-anak rentan terpapar bahaya asap beracun yang dikeluarkan rokok karena paru-paru mereka yang masih kecil, bernafas lebih cepat dan belum mengembangkan banyak sistem imun," kata Penny Woods, kepala eksekutif Yayasan Paru Inggris.
Badan kesehatan dunia WHO mengatakan bahwa menjadi perokok pasif adalah ancaman yang nyata bagi kesehatan anak-anak, bisa mengakibatkan penyakit seperti pneumonia, bronchitis, memperparah asma, mengurasi fungsi paru-paru dan sindrom kematian mendadak balita. (theguardian.com)
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...