Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:04 WIB | Senin, 14 Desember 2015

Tak Takut dengan DPR, Johan Budi Tolak Revisi UU KPK

Calon pemimpin KPK periode 2015-2019, Johan Budi Sapto Pribowo. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Johan Budi Sapto Pribowo, menilai draf revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah beredar di publik tidak mengandung unsur penguatan KPK. Justru draf tersebut melemahkan lembaga antirasuah secara institusi.

"Banyak teman-teman yang bilang kalau tujuan revisi UU KPK adalah untuk menguatkan KPK. Tapi, kalau dilihat draf revisi UU KPK‎ yang telah beredar di publik, itu justru melemahkan KPK," ucap Johan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK periode 2015-2019 di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (14/12).

Dia pun menyatakan menolak rencana revisi UU KPK dengan draf yang ada saat ini. Bahkan, dengan tegas Johan mengatakan tidak takut bila penolakannya itu membuat Komisi III enggan meloloskannya menjadi pemimpin KPK periode 2015-2019.

Johan menilai, pembatasan usia 12 tahun dan penghapusan kewenangan penuntutan KPK, adalah poin yang melemahkan KPK.

"Saya menolak, dan kalau dengan penolakan ini saya tidak dipilih (menjadi pemimpin KPK) ya tidak apa-apa," ucap sosok yang kini menjabat Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK itu.

Dukungan Infrastruktur

Sebelumnya, dalam pemaparan visi dan misinya sebagai calon pemimpin KPK, Johan Budi menjelaskan fungsi penindakan dan pencegahan yang dimiliki KPK harus bergerak sama cepat dan simultan, guna mengefektifkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dia juga menjelaskan dalam hal penindakan, KPK harus didukung dengan infrastruktur memadai. Sebab, melihat perkembangan zaman sekarang ini, tindak pidana korupsi semakin canggih dan wilayahnya melebar. Apalagi, dalam tindak pindana pencucian uang.

"KPK belum menyentuh white crime, dalam konteks saham, kita belum menyentuh ke arah sana. Itu perlu ditengok untuk tingkat penindakan," tutur Johan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home