Taliban Larang Perempuan Bepergian, Kecuali Ditemani Kerabat Laki-laki
Taliban mensyaratkan itu untuk perjalanan lebih dari 72 kilometer.
KABUL, SATUHARAPAN.COM-Otoritas Taliban Afghanistan mengatakan pada hari Minggu (25/12) bahwa perempuan yang ingin melakukan perjalanan apa pun selain jarak pendek tidak boleh ditawari transportasi kecuali mereka ditemani oleh kerabat dekat pria.
Pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan itu juga meminta semua pemilik kendaraan untuk menawarkan tumpangan hanya kepada para perempuan yang mengenakan jilbab.
“Perempuan yang bepergian lebih dari 45 mil (72 kilometer) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat,” kata juru bicara kementerian, Sadeq Akif Muhajir, kepada AFP pada hari Minggu, merinci bahwa itu harus kerabat dekat laki-laki.
Pedoman tersebut, yang diedarkan di jaringan media sosial, muncul beberapa pekan setelah kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan pemain perempuan.
Kementerian juga telah meminta jurnalis TV perempuan untuk mengenakan jilbab saat presentasi.
Muhajir mengatakan pada hari Minggu bahwa jilbab juga akan diperlukan bagi perempuan yang naik kendaraan umum. Arahan kementerian juga meminta orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
Interpretasi Taliban tentang jilbab, dan itu berarti dari penutup rambut hingga cadar atau penutup seluruh tubuh, tidak cukup jelas, dan mayoritas perempuan Afghanistan sudah mengenakan jilbab.
Sejak mengambil alih kekuasaan pada bulan Agustus, Taliban telah memberlakukan berbagai pembatasan pada perempuan dan anak perempuan, meskipun menjanjikan aturan yang lebih lunak dibandingkan dengan masa pertama mereka berkuasa pada tahun 1990-an.
Di beberapa provinsi, otoritas Taliban setempat telah diminta untuk membuka kembali sekolah, tetapi banyak anak perempuan masih terputus dari pendidikan menengah.
Awal bulan ini, kelompok tersebut mengeluarkan dekrit atas nama pemimpin tertinggi mereka yang memerintahkan untuk menegakkan hak-hak perempuan. Namun keputusan tersebut tidak menyebutkan akses anak perempuan ke pendidikan.
Aktivis berharap bahwa upaya Taliban mendapatkan pengakuan internasional dan mendapatkan bantuan kembali mendorong mereka membuat konsesi untuk hak-hakperempuan.
Penghormatan terhadap hak-hak perempuan telah berulang kali dikutip oleh para donor global utama sebagai syarat untuk memulihkan bantuan.
Hak-hak perempuan sangat dibatasi selama masa kekuasaan Taliban sebelumnya. Mereka dipaksa memakai cadar, hanya diperbolehkan keluar rumah dengan pendamping laki-laki dan dilarang bekerja dan pendidikan. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...