Tanggapi OTT Anggota DPD, Presiden Jokowi: Stop Korupsi
Pemerintah menghormati proses hukum dan penindakan perilaku korupsi terhadap siapapun.
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberantasan perilaku korupsi benar-benar dijunjung tinggi oleh pemerintah Indonesia, tak pandang bulu, semua pihak adalah sama di mata hukum.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan keterangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang identitasnya masih belum diungkap.
"Pada kesempatan kali ini saya menegaskan sekali lagi, stop korupsi. Untuk siapapun," kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan jurnalis usai acara Pemberian Makanan Tambahan di Dusun Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu (17/9).
Jokowi mengatakan pemerintah juga berkomitmen untuk tidak mencampuri proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam upayanya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Jokowi mengaku sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terhadap siapapun. Dan saya meyakini bahwa KPK dalam menangani sesuai dengan kewenangannya dan sangat profesional," kata Presiden.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo, membenarkan penyidiknya telah menangkap seorang anggota DPD. Namun, sampai dengan saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas anggota DPD yang dimaksud.
Di lain pihak, Ketua DPD, Irman Gusman, secara tidak langsung membenarkan dirinya ditangkap oleh KPK. Namun ia membantah bahwa dirinya ditangkap karena menerima suap.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya @IrmanGusman_IG, hari ini (17/9) beberapa menit yang lalu.
Melalui akun twitter tersebut, Irman Gusman secara tidak langsung mengakui dirinya ditangkap KPK dengan mengatakan penyesalan bahwa KPK yang terlalu dini mengumumkan "status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap."
Dengan pernyataan ini, secara tidak langsung Irman Gusman membenarkan KPK menemukan uang yang ditetapkan sebagai suap terhadap Irman Gusman.
Selengkapnya, berikut ini kicauan Irman Gusman.
Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap.
Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.
Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak
KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap.
Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.
Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut.
Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai
Demikianlah klarifikasi sementara saya. Irman Gusman Ketua DPD RI.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...