Tanggapi Regulasi Deforestasi Uni Eropa, 18 Negara Sehaluan Sampaikan Surat Bersama
Surat itu sebagai antisipasi penundaan waktu pemberlakuan regulasi deforestasi Uni Eropa dan mendorong UE selesaikan masalah.
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM-Grup 18 Negara-negara produsen sehaluan telah menyampaikan surat bersama kepada para pimpinan Uni Eropa atas perkembangan terkini Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) (29/10). Surat bersama ketiga ini ditandatangani oleh perwakilan negara-negara produsen di Brussel yaitu: Argentina, Bolivia, Brasil, Kolombia, Pantai Gading, Republik Dominika, Ekuador, Ghana, Guatemala, Honduras, Indonesia, Malaysia, Meksiko, Namibia, Nigeria, Paraguay, Peru, Thailand.
Grup tersebut menyambut baik proposal terkini Komisi Eropa untuk menunda tanggal pemberlakuan Regulasi tersebut. Mereka menilainya sebagai langkah awal yang positif. Meski demikian, Surat bersama itu tetap menyoroti dokumen tambahan yang baru-baru ini diterbitkan oleh Komisi belum menjawab kekhawatiran Negara-negara sehaluan. Oleh karena itu, Grup mendesak Uni Eropa untuk dapat menyelesaikan permasalahan utama akibat pendekatan yang diambil.
Surat bersama itu juga menekankan bahwa sistem kategorisasi (benchmarking) EUDR, sebagaimana tersusun saat ini, bersifat diskriminatif dan tidak perlu. Dengan memberlakukan persyaratan yang berbeda untuk setiap negara, sistem kategorisasi menciptakan persaingan tidak seimbang, khususnya bagi negara-negara dengan tutupan hutan tinggi.
Pendekatan ini merugikan negara-negara yang berkomitmen pada praktik produksi berkelanjutan dan bebas deforestasi. Regulasi itu juga dapat menyebabkan pengalihan perdagangan yang pada akhirnya dapat menghambat pembangunan keberlanjutan berbagai negara.
Selain itu, Surat sersama secara khusus pula menekankan inakurasi Global Map Forest Cover 2020 dan mengkritik pendekatan seragam (one-size fits all) EUDR yang gagal memperhitungkan keragaman rantai pasokan dan tantangan berbeda yang dihadapi oleh petani kecil (smallholders) di negara-negara ketiga.
Surat bersama ketiga tersebut juga menggarisbawahi inisiatif kerja sama teknis yang diusulkan UE dinilai masih belum mencukupi, mengingat tantangan besar yang dihadapi para produsen, khususnya smallholders.
Dengan mempertimbangkan hal-hal itu, Negara-negara produsen sehaluan menyerukan UE untuk meninggalkan sistem kategorisasi saat ini yang dinilai kontraproduktif terhadap tujuan lingkungan dan pembangunan bersama.
Dengan menegakkan standar seragam di berbagai lanskap dan ekosistem, EUDR akan dianggap gagal mengakui dan mendukung prioritas pembangunan berkelanjutan di berbagai negara. Negara-negara sehaluan berharap bahwa dengan bekerja sama dengan UE, mereka dapat membantu memastikan EUDR berkembang menjadi kerangka kerja yang mempertimbangkan kebutuhan lingkungan dan realitas ekonomi yang beragam.
Negara-negara penandatangan menegaskan kembali komitmen terhadap keberlanjutan global dan mendesak UE untuk bekerja sama guna memastikan bahwa EUDR selaras dengan kepentingan lebih luas dalam pembangunan berkelanjutan dan adil.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...