Tantowi Yahya Nilai Penangkapan BW Aksi Balas Dendam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri ialah aksi balas dendam pascapenetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK.
“Nuansa yang ditangkap oleh publik itu suasana balas membalas. KPK menetapkan salah seorang dari keluarga Polri sebagai tersangka, kemudian Polri menangkap pemimpin KPK. Jadi apa pun alasan nanti yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian, suasana yang ditangkap publik itu adalah seperti itu,” kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1).
Wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan keributan antara dua kubu penegak hukum ini harus segera ditangani pemerintah. “Ini PR besar. Kembali lagi kepada pemerintah, di awal-awal pemerintahan Pak Jokowi. Jadi saling konflik antara kelembagaan ini adalah sesuatu yang kurang sehat dalam proses berbangsa bernegara,” kata dia.
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kesaksian palsu di bawah sumpah, tepatnya dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Pada Oktober lalu, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang juga sempat menyebut nama Wakil Ketua KPK tersebut pernah berkomunikasi dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Hal itu dikatakan Bonaran pada tanggal 15 Oktober 2014 usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...