Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 20:01 WIB | Rabu, 03 Juni 2020

Tapera Diminta Bermitra Koperasi Bantu Pekerja Dapat Rumah

Pekerja melintas di depan rumah untuk generasi milenial yang baru dibangun di kawasan Anduring, Padang, Sumatera Barat. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengamat tata kota dan perumahan Yayat Supriyatna menyarankan agar Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bekerjasama dengan koperasi dan yayasan di perusahaan atau institusi untuk membantu para pekerja mendapatkan rumah secara mudah.

"Kalau Tapera dapat bekerja sama dengan koperasi atau yayasan di perusahaan atau institusi para pensiunan tersebut yang mampu menyediakan perumahan secara swadaya akan lebih bagus lagi," ujar Yayat yang juga Wakil Ketua Umum The Housing And Urban Development Institute saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (3/6).

Menurut dia, sekarang terdapat koperasi atau yayasan di perusahaan dan institusi, pensiunan PNS, karyawan BUMN/swasta dan purnawirawan TNI-Polri mencari tanah untuk rumah dan kemudian koperasi atau yayasan dari tempat mereka mengabdi membangunkan rumahnya.

Jadi penyediaan rumahnya melalui semacam koperasi atau yayasan perusahaan/institusi yang berbadan hukum membantu kerjasama bagi penyediaan perumahan. Nanti untuk pembiayaannya itu, para pekerja membayar cicilan rumahnya melalui Tapera.

"Dengan demikian bantuan kredit atau pembiayaan perumahan tidak hanya didominasi oleh perbankan. Jadi lembaga-lembaga keuangan nonbank juga bisa ikut membantu pembiayaan perumahan bagi masyarakat," kata Yayat.

Kendati demikian, menurut dia, semuanya tergantung pada skema pembiayaan perumahan yang diharapkan betul-betul terjangkau kemudian diverifikasi lagi kepada para pensiunan apakah mereka memiliki kemampuan membayar kredit pembiayaan perumahan itu.

Jadi bagi para karyawan, PNS atau personel TNI-Polri yang mungkin sekian tahun lagi akan memasuki masa purnabakti tetapi belum memiliki rumah sendiri, bisa dilakukan pemotongan gaji untuk membayar cicilannya melalui Tapera agar nantinya koperasi atau yayasan di tempat perusahaannya bekerja bisa membangunkan rumah bagi pensiunan tersebut.

"Dengan demikian Tapera perlu bekerja sama dengan koperasi atau yayasan di perusahaan atau institusi. Kalau Tapera bergerak sendirian akan sulit untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah sendiri secara mudah serta terjangkau," ujar Yayat Supriatna.

Dia menekankan kembali agar Tapera bermitra dengan koperasi, yayasan atau lembaga di perusahaan/institusi yang memang secara swadaya mampu menyediakan perumahan.

"Tidak perlu banyak-banyak misalnya cukup 30 unit rumah, harga terjangkau dan cicilannya dibayarkan melalui Tapera dengan masa tenggang waktu yang tidak terlalu lama yakni minimal sekitar lima hingga 10 tahun sehingga masih bisa membantu mereka yang sulit memiliki rumah pribadi," ujar Yayat.

Aplikasi Sikasep bisa jadi big data bagi Tapera

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP menyebut aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) dan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) dapat menjadi "big data" bagi Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

"Jadi apapun kondisinya aplikasi Sikasep ini akan menjadi big data untuk penyelenggaraan perumahan permukiman, termasuk bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU)," ujar Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin dalam Focus Group Discussion (FGD) daring di Jakarta, Rabu.

Menurut Arief, pihaknya berharap juga pengembang-pengembang mendapatkan bantuan PSU yang perumahannya terdaftar dalam aplikasi Sikumbang dan Sikasep.

"Saya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya. Berapa besar Indonesia membangun rumah, apakah program sejuta rumah dapat tercapai dalam waktu setahun, ini datanya harus ada di aplikasi tersebut," katanya.

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS.

"Data-data dalam ke dua aplikasi ini sudah ada data-data koordinatnya sehingga mudah untuk dicari," kata Arief.

Sebelumnya PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) siap menyediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera untuk mendukung kegiatan operasional Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) selaku bank kustodian yang ditunjuk oleh BP Tapera.

KSEI bersama BP Tapera dan BRI telah mengesahkan kerjasama terkait Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara sirkuler.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, kerja sama dengan BP Tapera terkait penyediaan infrastruktur pengelolaan dana Tapera merupakan salah satu rencana strategis KSEI di tahun 2020. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home