Target Pembangunan Kalijodo Akhir Desember 2017
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menargetkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara pada akhir bulan Desember 2017 mendatang agar bisa dinikmati warga saat pergantian malam tahun baru.
"Harus selesai sebelum lewat tanggal 31 Desember," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, hari Senin (23/5).
Dia menegaskan dana pembangunan tersebut akan mencapai Rp 20 miliar dan akan ditanggung sepenuhnya oleh PT Bumi Serpong Damai (BSD) yang merupakan anak perusahaan dari PT Sinarmas Land.
Ahok, sapaan Basuki menegaskan tidak akan memberikan kompensasi khusus kepada PT BSD dalam pembangunan lahan seluas kurang lebih empat hektare tersebut. Namun, perusahaan tersebut diperbolehkan memasang plang nama di bekas kawasan prostitusi kelas bawah yang terkenal sejak zaman Hindia Belanda.
“Tawarin saja, siapa yang ingin dan bisa cepat. PT Sinarmas mau pasang merk. Enggak minta apa-apa, minta nama Sinarmas saja dipasang jadi kelihatan dari tol. Pakai appraiser lalu akan dicatatkan sebagai aset DKI.”
Direktur Pelaksana PT BSD, Dhony Rahajoe mengatakan dana itu adalah dana corporate social responsibility dari PT Sinarmas Land. Pihaknya tidak merasa keberatan apalagi merasa ‘ditodong’ untuk mendanai pembangunan kawasan Kalijodo karena tertulis di dalam undang-undang.
“Sebagai salah satu perusahaan PT Sinarmas Land merasa terpanggil RPTRA dan RTH Kalijodo persembahkan seluruh masyarakat DKI dalam bentuk CSR. Ada undang-undang dan peraturan pemerintah. Kami ingin melakukan sesuai aturan. Tidak ada beban. Semua diikuti,” kata dia.
Hitungan Rp 20 miliar diperkirakan untuk membangun RTH dengan luas lahan 3500 meter persegi yang akan dilengkapi dengan taman, monumen, lintasan joging, lintasan sepeda, skatepark, amphitheatre, mushola, lampu taman, jalan, kios, taman bermain anak, outdoor fitnes, toilet, sound system, serta penyediaan utilitas.
Sedangkan untuk RPTRA dengan luas lahan 500 meter persegi akan dilengkapi dengan arena bermain, sarana olahraga, sarana pendidikan, jalur refleksi, taman yoga, pos keamanan, serta fasilitas pendukung lainnya.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi: penentuan lokasi, penyampaian prototype, sosialisasi dan focus group discussion (FGD), finalisasi dan penetapan master desain, perizinan lokasi, perizinan pembangunan fasilitas RPTRA dan RTH, pembangunan RPTRA dan RTH, penyerahan hasil pembangunan RPTRA dan RTH dan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas RPTRA dan RTH.
Perjanjian ini, lanjut Dhony berlaku selama satu tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani atau setelah berakhirnya masa pemeliharaan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan pihak PT BSD dan Pemprov DKI.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...