Loading...
OPINI
Penulis: Rainy MP Hutabarat 00:00 WIB | Kamis, 03 Desember 2015

Tentang Nama Tuhan

SATUHARAPAN.COM - Masyarakat Malaysia dan Indonesia pernah ramai oleh dua kata yang dipandang religius: Allah dan Tuhan. Pemerintah Malaysia mengklaim bahwa kata Allah hanya untuk agama Islam dan agama-agama lain dilarang menggunakannya dalam kitab suci, publikasi luas, tertulis maupun lisan. Tujuan pelarangan agar umat Islam tidak keliru memahami  tentang Allah.

Larangan ini sebenarnya sudah berlangsung pada  1980-an, dan sejak itu memanas pasang-surut hingga keluar keputusan larangan Mahkamah Tinggi  pada Desember 2013. Ratusan cetakan Alkitab dari Indonesia  disita. Larangan ini didukung jajaran elite penguasa dan agama, mulai dari perdana menteri, raja/sultan, ulama dan Mahkamah Tinggi. Protes keras berdatangan dari seluruh dunia yang memandang pelarangan tersebut sebagai pelanggaran HAM.   

Di Indonesia, Allah dan Tuhan boleh digunakan oleh agama mana pun, baik dalam kitab suci, wacana lisan maupun tertulis.  Namun ketika seorang lelaki asal Banyuwangi beragama Islam “tercium” bernama Tuhan, yang paling heboh bukanlah publik luas melainkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) khususnya Jawa Timur.  Pengurus MUI  melarang kata Tuhan dijadikan nama diri sebab Tuhan itu dzat yang disembah. Menggunakan kata Tuhan sebagai nama diri identik  mensyirikkan Tuhan sebab orang tersebut  jadi Tuhan  (Detik.com, 24 Agustus 2015). Disarankan , agar ditambahkan nama lain sebelum kata Tuhan dan bila  tak bersedia maka bagian kependudukan (pemerintah setempat) takkan memberi  Kartu Tanda Penduduk. Lebih dari seminggu berita tentang Tuhan ini beredar di media daring dan menjadi pokok bahasan di media sosial. 

Nama Tuhan, juga Allah, bisa  diletakkan dalam perspektif  yang berbeda-beda dan lebih luas. Kata, dalam hal ini bahasa, adalah produk dari kebudayaan. Karena itu bahasa bisa dilihat dari berbagai sudut: agama, filsafat, politik, sastra, atau ilmu bahasa. Dari sudut keagamaan, Allah dan Tuhan merupakan penamaan bagi sang ilahi yang melampaui segala bahasa. Sudah sering dikatakan, kata Allah dan Tuhan tak mampu menampung  kemahaan sang ilahi; Allah dan Tuhan adalah bentuk logos  agar  dapat dipahami, disebut, diingat dan dikomunikasikan. Yang sakral dan tak terbatas itu diungkapkan dalam  huruf dan kata. 

Dari sudut  semiotika, Allah dan Tuhan sekadar penanda, tidak identik dengan sang ilahi itu sendiri. Bahasa-bahasa di seluruh dunia menyebut nama Tuhan atau Allah berbeda-beda. God dan Lord (Inggris). Yahweh dan El (Ibrani),  Debata dan Jahowa (Batak), Deus (Latin), dan Theos (Yunani), dst. Kata Inggris Lord bisa digunakan sebagai gelar bangsawan dan sekaligus nama Tuhan. Penandaan  adalah pemberian nama yang sekaligus merupakan desakralisasi dan konvensi.

Disebut desakralisasi sebab kata dan bahasa merupakan upaya manusia untuk mendefinisikan sesuatu  dalam kehidupan sosial, apa pun. Yang sakral dan tak terbatas dicoba dirangkum seturut akal-budi dan imajinasi manusia sehingga dipahami, dikomunikasikan dan diingat. Kata Tuhan itu sendiri  berasal dari bahasa Sanskerta yang diserap  bahasa Jawa Kuno, yaitu Tuh Hyang, artinya Kepala Para Dewa. Mengingat bahasa Sanskerta terkait-paut dengan Hindu,  Tuhan  pun bermakna dewa.

Disebut konvensi sebab  bahasa merupakan kesepakatan sosial. Bila komunitas atau masyarakat sepakat bahwa nama Yesus boleh dijadikan nama seseorang,  maka Yesus  jadi nama diri  sebagaimana kerap ditemukan di Amerika Latin. Banyak orang bernama Theo atau Deo (Tuhan)  dan sejauh ini tak ada yang keberatan. Sebagai konvensi, bahasa adalah realitas yang hidup --  bisa berkembang bisa pula mati—dan masyarakat ikut menentukan tumbuh-kembang suatu bahasa. Itu sebab semakin sedikit penutur suatu bahasa, semakin terancam punah bahasa tersebut.    

Di Malaysia kata Allah diklaim sebagai milik umat Islam dan agama-agama lain dipersilakan memakai kata Tuhan. Di sini Malaysia mengabaikan fakta historis bahwa Allah merupakan  kata serapan dari negara bahasa Arab, sebagaimana Indonesia yang serumpun. Bahasa Melayu sendiri merupakan bahasa nasional Malaysia, yang artinya berlaku penuh bagi, dan menjadi hak konstitusional tiap warga, apa pun agamanya. Di Indonesia, agama-agama tak  dilarang menggunakan kata Tuhan dan Allah, kecuali sebagai nama. Pertanyaannya, apakah kata Tuhan itu sakral dan menggunakannya sebagai nama diri berarti menghina Tuhan? Lebih jauh lagi, apakah sang ilahi itu memang bernama?

Sudah dikatakan sebelumnya, dari sudut semiotika kata Tuhan adalah penandaan: sebagai penunjuk  bagi yang adikodrati, yang mahakuasa, yang mahatahu,  dan segala hal yang melampaui  manusia dan makhluk ciptaan lainnya.  Karena itu Tuhan  adalah “realitas” yang dibahasakan.   Gregory, Uskup Nyssa (335-395), mengatakan, Bapak, Anak dan Roh Kudus bukanlah fakta-fakta ontologism  melainkan “istilah-istilah yang kita pakai” untuk mengungkapkan hakikat ilahi yang “tak dinamai dan tak dikatakan” menyesuaikan diri pada batas-batas pikiran manusia.

Sebagai penanda,  kata tuhan bisa dipakai dalam arti leksikal maupun konotatif. Kita mengenal kata bentukan “menuhankan diri”, “menuhankan uang dan harta”,  “mendewakan seseorang” dan “mendewakan kekuasaan”. Menuhankan diri menunjukkan orang yang berlaku otoriter bak mahakuasa,  mahatahu dan  sekaligus ditakuti.  Orang macam ini  tak boleh dibantah atau dikritik, memandang rendah sesamanya, dan merasa mampu membeli dunia dengan uang dan kekuasaannya. Beberapa teman saya bernama Dewa namun mereka bukan dewa, juga tak mendewakan diri atau uang.  

Bukan Mantra

Kata Tuhan dan Allah bukan pula mantra. Mustahil saya menjinakkan harimau liar atau meredakan badai di laut dengan menyebut “Tuhan”  dan “Allah”. Pun   jika menyebut Tuhan dan Allah dalam doa berulang-ulang  sebab  bagi agama-agama besar umumnya doa  bukan mantra. Doa adalah permohonan tentang suatu harapan, permintaan serta pujian kepada sang ilahi. Dalam berdoa, posisi manusia adalah sebagai pemohon dan peminta kepada  Ilahi. 

Bagaimana halnya dengan mantra? Bukankah mantra sejenis doa juga?  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia – Pusat Bahasa edisi IV, mantra berarti  perkataan atau ucapan yang memiliki kekuatan gaib, misalnya dapat menyembuhkan, mendatangkan celaka, dsb, atau susunan kata berunsur puisi (seperti rima, irama) yang dianggap mengandung kekuatan gaib, biasanya  diucapkan oleh dukun atau puawing untuk menandingi kekuatan gaib yang lain. Jadi, perbedaan doa dengan mantra adalah pada anggapan adanya daya magis pada kata-kata yang diucapkan. Dalam doa, kata-kata tak dipandang sakti, sedangkan dalam mantra, kata-kata bahkan si pemantra dipandang sakti.

Karena itu tak perlu gempar jika seseorang bernama Tuhan, apalagi  nama tersebut pemberian orang tuanya sejak  masih orok merah. Dalam budaya-budaya etnik, mengganti nama juga tak semudah menghapus  kata dengan tip-ex.  Sastrawan Remy Sylado  pernah menulis sajak mbeling  bertajuk  Gap (Mantra) yang menunjukkan,  kadang kala kata “Tuhan” dan “Hantu” tak diperbedakan. Manusia menyembah Tuhan sekaligus hantu dalam arti menduakan Tuhan. Atau Tuhan diperlakukan bak hantu yang dapat disogok, dijinakkan atau diusir dengan sesajen. Atau lagi Tuhan dan Hantu menjadi mantra yang sakti. Bunyi sajak mbeling  itu begini:

Ya

Tuhan

Tuhan Tuhan

Tuhan Tuhan Tuhan

Tuhan Tuhan

Tuhan

Tu

Han

Tu

Han

Tu

Hantu

Hantu Hantu

Hantu Hantu Hantu

Hantu Hantu

Hantu

Ay

Sajak mbeling Remy  juga menunjukkan gap antara logos manusia dan   eksistensi Tuhan  sendiri.    Bahkan kiasan, mitos, dan perumpamaan dengan sayap-sayap makna terkembang  luas dan berlapis tak sanggup merangkum sang ilahi sepenuhnya. Seribu orang bernama Tuhan, Dewa, Theo, atau bergelar Lord takkan mengacaukan iman seseorang, pun  takkan menghina Tuhan andai si pemilik nama jadi koruptor, tiran  atau bajak laut. Kekudusan Tuhan tidak terletak pada kata atau nama, melainkan pada penghormatan atas segenap ciptaan-Nya: manusia, pohon, bukit, sungai, lahan gambut, hewan, dan seterusnya.*    

 

Penulis adalah pekerja media dan cerpenis

 

Editor : Trisno S Sutanto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home