Terancam Dideportasi, Makin Banyak Warga Afghanistan Kembali dari Pakistan
Ini terjadi setelah Pakistan menyatakan akan mendeportasi imigran ilegal, termasuk 1,7 juta warga Afghanistan.
KABUL, SATUHARAPAN.COM-Badan-badan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) melaporkan adanya peningkatan tajam jumlah warga Afghanistan yang kembali ke rumah mereka sejak Pakistan melancarkan tindakan keras terhadap orang-orang yang tinggal di negara tersebut secara ilegal. Mereka mendesak Pakistan untuk menunda kebijakan tersebut sebelum terlambat untuk menghindari “bencana hak asasi manusia.”
Pakistan awal bulan ini mengatakan akan menangkap dan mendeportasi orang asing yang tidak berdokumen atau tidak terdaftar setelah tanggal 31 Oktober. Dua provinsi yang berbatasan dengan Afghanistan telah mendirikan pusat deportasi. Pemerintah mengatakan kampanye ini tidak ditujukan pada warga negara tertentu, namun sebagian besar berdampak pada warga Afghanistan yang merupakan mayoritas orang asing yang tinggal di negara tersebut.
Badan-badan PBB mengatakan pada hari Jumat (27/10) bahwa ada lebih dari dua juta warga Afghanistan yang tidak memiliki dokumen di Pakistan, setidaknya 600.000 di antara mereka melarikan diri setelah pengambilalihan Taliban pada tahun 2021.
Afghanistan sedang mengalami krisis kemanusiaan yang parah, terutama bagi perempuan dan anak perempuan, yang dilarang oleh Taliban untuk mengikuti pendidikan di atas kelas enam, sebagian besar ruang publik, dan pada banyak pekerjaan. Ada juga pembatasan terhadap media, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil.
Organisasi Internasional untuk Migrasi dan badan pengungsi PBB mengatakan puluhan ribu warga Afghanistan meninggalkan Pakistan antara 3-15 Oktober, dan banyak yang menyebut ketakutan akan penangkapan sebagai alasan kepergian mereka.
“Kami mendesak pihak berwenang Pakistan untuk menunda pemulangan paksa warga negara Afghanistan sebelum terlambat untuk menghindari bencana hak asasi manusia,” kata badan tersebut. “Kami yakin banyak dari mereka yang menghadapi deportasi akan menghadapi risiko besar pelanggaran hak asasi manusia jika kembali ke Afghanistan, termasuk penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, kekejaman, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.”
Pakistan menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang akan dianiaya setelah penangkapan mereka dan mengatakan deportasi akan dilakukan secara “bertahap dan tertib”.
Kampanye deportasi mereka dilakukan di tengah ketegangan hubungan dengan negara-negara tetangganya. Pakistan menuduh pemerintahan yang dipimpin Taliban di Afghanistan melindungi para militan yang bolak-balik melintasi perbatasan negara sepanjang 2.611 kilometer (1.622 mil) dan melakukan serangan terhadap pasukan keamanan Pakistan.
Taliban membantah tuduhan tersebut. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...