Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:06 WIB | Jumat, 15 Mei 2015

Terdakwa Penjahat Perang Serbia Terancam Dideportasi

Daniel Snedden. (Foto: radioaustralia.net.au)

AUSTRALIA, SATUHARAPAN.COM - Daniel Snedden alias Dragan Vasiljkovic atau Kapten Dragan, bekas komandan milisi Serbia yang didakwa sebagai penjahat perang terancam dideportasi dari Australia atas permintaan Kroasia.

Radio Australia, Jumat (15/5) melaporkan bahwa permohonan Snedden untuk menolak permintaan ektradisi itu telah ditolak oleh Mahkamah Agung Australia. Akibatnya Snedden, yang dituduh dengan tiga dakwaan kejahatan perang tahun 1991 dan 1993 akan dikirim ke Kroasia, kecuali jika pemerintah Australia melakukan intervensi.

Selama perang Snedden dikenal sebagai komandan milisi Serbia yang melakukan perang dengan pasukan Kroasia. Ia dituduh melakukan penganiayaan, pembunuhan dan eksekusi terhadap etnis Kroasia.

Snedden secara pribadi dituduh memerintahkan pasukannya membakari gereja, sekolah, dan perumahan warga Kroasia. Sementara pasukannya melakukan perampokan dan perampasan hak milik warga Kroasia.

Pasca perang Snedden pindah ke Australia dan menjadi warga negara. Namun Pemerintah Kroasia mengajukan permintaan ekstradisi atas Snedden di tahun 2006.

Sejak adanya permintaan ekstradisi itu, Snedden ditahan dalam penjara di Sydney. Di bulan November 2012, Menteri Kehakiman saat itu Jason Clare mengabulkan permohonan ekstradisi Snedden yang diajukan pemerintah Kroasia.

Snedden mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dengan dalih ekstradisinya itu tidak adil dan menyalahi konvensi Jenewa. Tapi MA memutuskan lain, dan menguatkan keputusan Menteri Kehakiman. Itulah upaya hukum terakhir yang bisa dilakukan pria ini untuk menghindari ekstradisi.

Satu-satunya langkah yang bisa menyelamatkan penjahat perang dari ekstradisi adalah intervensi pemerintah melalui menteri kehakiman. (radioaustralia.net.au)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home