Terkait Kalijodo, Ahok: DPR Salah Panggil Orang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pekan depan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penertiban Kalijodo yang berbatasan dengan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Menanggapi hal tersebut, Ahok menyatakan siap untuk dipanggil oleh Komisi III DPR. Namun, dia menyarankan para pejabat tersebut harus mengetahui terlebih dahulu apa yang akan dibahas saat rapat pekan depan.
“Ya enggak apa-apa. DPR sendiri kan punya hak. Tapi begitu dia manggil teman-teman di Komisi III akan tanya urgensinya apa manggil saya. Apakah saya melanggar hukum sampai DPR mau ngurusin gubernur? DPR kan punya jenjangnya, ini kan apa urusannya? Misalnya hukum, DPR panggilnya KPK, BPK, bukan panggil saya,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Selasa (8/3).
Menurutnya, kalau DPR merasa penertiban Kalijodo melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM), seharusnya mereka memanggil pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus Kalijodo tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Bambang Soesatyo membenarkan bahwa Komisi III akan memanggil Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pekan depan terkait penertiban Kalijodo.
"Iya, itu di panja penegakan hukum, ketuanya Desmi Junaidi Mahesa. Ada laporan ke saya, terkait penertiban Kalijodo dan berdasarkan laporan dari masyarakat. Panja terima laporan, lalu mereka dipanggil," kata Bambang, saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (7/3).
Pemanggilan Ahok diperkirakan pekan depan, bukan hari Senin (7/3) ini.
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...