Terkait Kematian Navalny, Kanada Jatuhkan Sanksi pada Enam Pejabat Rusia
OTTAWA, SATUHARAPAN.COM-Kanada mengumumkan sanksi baru pada hari Minggu (3/3) terhadap enam pejabat Rusia menyusul kematian pemimpin oposisi, Alexei Navalny, bulan lalu di koloni penjara Arktik.
Sanksi tersebut menyasar “pejabat senior dan pegawai tinggi di layanan penuntutan, peradilan dan pemasyarakatan Rusia,” kata sebuah pernyataan dari departemen luar negeri Kanada.
Keenam orang tersebut “terlibat dalam pelanggaran hak asasi Navalny, hukuman kejamnya, dan pada akhirnya, kematiannya,” katanya.
“Bersama mitra kami, Kanada akan mempertahankan tekanan pada pemerintah Rusia untuk melakukan penyelidikan penuh dan transparan atas kematian Tuan Navalny,” kata Menteri Luar Negeri kanada, Melanie Joly, dalam sebuah pernyataan.
“Meningkatnya tekanan terhadap pemerintah Rusia ini memberikan sinyal yang jelas bahwa hak asasi manusia harus dihormati sepenuhnya.”
Setelah kematian Alexei Navalny, kritikus paling vokal terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, pemerintah Kanada memanggil duta besar Rusia untuk “menuntut penyelidikan penuh dan transparan” atas kematiannya.
Navalny meninggal pada 16 Februari dalam keadaan yang tidak jelas di sebuah koloni hukuman di Kutub Utara, tempat dia menjalani hukuman penjara 19 tahun karena “ekstremisme.” Dia berumur 47 tahun.
Keluarga dan sekutunya menuduh Kremlin memerintahkan pembunuhannya dan para pemimpin Barat mengatakan Putin “bertanggung jawab” atas kematiannya. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...