Terkait Laporan COVID-19, Irak Larang Reuters Beroperasi Selama Tiga Bulan
BAGHDAD, SATUHARAPAN.COM-Kantor berita Reuters dilarang beroperasi di Irak selama tiga bulan pada hari Jumat (3/4) setelah sebuah laporan kantor berita itu yang menyatakan bahwa negara itu melaporkan jumlah pasien terinfeksi virus corona lebih kecil.
Komisi Komunikasi dan Media Irak mengirim surat kepada Reuters yang memberi tahu mereka tentang keputusan ini, yang menyatakan kemarahan mereka atas laporan bahwa Irak memiliki ribuan pasien virus corona, bukan 772 berdasarkan laporan resmi, menurut The National.
Kantor berita itu juga diminta menyampaikan permintaan maaf dan didenda sebesar 25 juta dinar Irak, atau sekitar US$ 20.800, menurut pernyataan yang diposting di situs resmi Komisi Komunikasi dan Media.
Penangguhan itu terjadi setelah Reuters pada hari Kamis (2/4) menerbitkan sebuah berita yang mengutip beberapa sumber yang mengatakan bahwa pemerintah salah besar melaporkan kasus virus corona di negara itu, mengatakan jumlah sebenarnya dari yang terinfeksi adalah ribuan orang.
Kementerian Kesehatan mengatakan pada hari Jumat (3/4) ada 820 kasus yang dikonfirmasi dan 54 kematian di negara itu. Laporan Reuters mengatakan jumlah sebenarnya berkisar antara 3.000 hingga 9.000.
Reuters mengatakan belum menerima pemberitahuan dari otoritas Irak mengenai lisensi mereka dan "sedang mencari klarifikasi mengenai masalah ini."
"Kami mendukung kisah kami pada 2 April yang didasarkan pada berbagai sumber medis dan politik yang ditempatkan dengan baik dan juga sepenuhnya mewakili posisi Kementerian Kesehatan Irak," kata pernyataan Reuters, dikutip AP.
Halaman Facebook Komisi Komunikasi dan Media Irak mengatakan upaya telah dilakukan untuk menghubungi manajer kantor Reuters di Baghdad setelah laporan itu, tetapi tidak ada yang menjawab.
Editor : Sabar Subekti
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...