Terkait Lurah Susan, Mendagri Tanggapi Pernyataan Ketus Ahok
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menyesalkan tanggapan ketus Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berkaitan dengan himbauan untuk mengevaluasi penempatan Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine yang sarat suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Saya kecewa atas kepongahan Ahok, yang dengan membaca berita keliru menyuruh saya belajar UUD. Saya 10 tahun jadi Bupati, lima tahun jadi Gubernur dan empat tahun jadi Mendagri. Sementara dia hanya lebih sedikit satu tahun jadi Bupati di Belitung," kata Mendagri pada Senin (30/8) kemarin di Jakarta.
Mendagri menilai tanggapan berbagai pihak bahwa kasus Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine, mengandung isu SARA sudah berlebihan. "Kalau evaluasi menyinggung SARA, itu lebay (berlebihan). Saya bilang kalau Pemda bisa evaluasi kebijakannya, bukan mengevaluasi lurahnya karena bagi Pemda perlu pencapaian hasil yang baik," kata Gamawan Fauzi seperti dilansir dari situs setkab.go.id.
Mendagri mengatakan bahwa jabatan lurah bisa diambil melalui dua mekanisme, yaitu pemilihan atau penunjukan. Ia menilai, tidak ada yang salah dari Gubernur atau Pemda dalam penunjukan seorang lurah, karena penunjukan itu kewenangan gubernur, namun kalau terus menerus didemo maka Pemda dapay mengevaluasi kebijakannya bukan lurahnya. “Itulah yang sering terjadi, pendapat sumber ditafsirkan sendiri," ungkap Gamawan Fauzi membahas penunjukan Lurah Susan Jasmine.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menghimbau kepada Gubernur DKI untuk mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifly sebagai Lurah Lenteng Agung yang ditolak masyarakat setempat. Akan tetapi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak setuju dengan permintaan Mendagri itu.
Menurut Basuki, posisi lurah yang dijabat Susan saat ini tidak dapat begitu saja dicabut hanya karena adanya penolakan dari sebagian warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan. "Menurut saya, Mendagri perlu belajar tentang konstitusi. Ini negara Pancasila. Bukan ditentukan oleh orang tolak, tidak tolak," ketus pria yang kerap disapa Ahok itu di kawasan Monas, pada Jumat (27/9) yang lalu.
Mendagri Tidak Keberatan
Sementara itu, Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, bahwa Mendagri Gamawan Fauzi tidak pernah keberatan dengan pengangkatan Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifly yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Staf Mendagri itu, Gamawan hanya menyarankan Jokowi agar mempertimbangkan pengangkatan lurah berdasarkan profile assignment yakni saran normatif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 soal Kelurahan.
"Jadi, tidak benar Mendagri keberatan dengan pengangkatan lurah Susan. Ini bukan persoalan agama. Tidak ada larangan ditempatkan di mana pun. Namun, beliau (Mendagri) berpendapat, alangkah baiknya dapat dipertimbangkan kembali dan akan lebih sempurna bila penempatan orang juga mempertimbangkan the right man the right place," kata Reydonnyzar menegaskan.
Selanjutnya, staf Mendagri itu mengatakan bahwa Gamawan Fauzi menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang emosional dan merendahkan posisi Mendagri. Reydonnyzar menegaskan, Gamawan Fauzi sangat paham konstitusi, tidak melarang pengangkatan lurah Susan karena itu merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta.
“Jabatan lurah itu selected, bukan elected atau pemilihan. Oleh karena itu, bisa ditempatkan di mana pun, tetapi dalam penempatan itu yah Pak Menteri menyarankan sebaiknya mempertimbangkan sejumlah hal agar kinerjanya lebih efektif," ungkap Reydonnyzar.
Kemudian Staf Ahli Mendagri itu berharap, agar Wakil Gubernur Ahok lebih bijak lagi ketika mengeluarkan komentar. Apalagi antara pemerintah daerah dan Kemendagri masih dalam satu ranah. Seharusnya Ahok secara santun bisa menanyakan dan mengklarifikasi lagi kepada Mendagri soal pernyataan tersebut.
“Harusnya, Ahok juga bisa menempatkan dalam konteks dan konten, beliau harus bersikap dan jelas. Kita menghormati perbedaan pendapat, tapi dalam positioning, beliau bukan politikus lagi, beliau Wakil Gubernur. Tentu ada etika, ada sopan santun," kata Reydonnyzar membedakan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...